anakbangsapost

Bangunan Diduga Tanpa Izin Berdiri di Denai Ujung Medan

Medan(ABP) 
Sebuah bangunan megah tiga pintu berlantai dua didaerah Jl. Denai Ujung Medan atau persisnya sebelum jembatan Sungai Denai diduga tidak mempunyai surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas TRTB Kota Medan.
Inilah bangunan yang diduga tanpa IMB di  Denai Ujung Medan
Karena berdasarkan pantauan dan informasi yang diperoleh dilapangan, Senin (29/9/2014) sampai bangunan berdiri hampir rampung didaerah itu, pemiliknya tidak ada memasang plank bangunan ini sebagai tanda mempunyai IMB, sebagaimana layaknya bangunan lain yang sedang dalam pengerjaan di kota Medan ini mempajangkan Plank berikut nomor IMB. 
Informasi diperoleh dari masyarakat sekitar lokasi menyebutkan bahwa kalau dilokasi bangunan tersebut, sering melihat beberapa oknum tertentu mendatangi pemiliknya yang diduga WNI keturunan. 
Sampai berita ini dinaikkan tidak diketahui apakah keberadaan bangunan tiga pintu berlantai dua yang diduga tidak mempunyai IMB diketahui oleh pimpinan Instansi terkait, karena sampai saat ini pengerjaan bangunan tersebut masih berlanjut tanpa ada mendapat tindakan dari Dinas TRTB Medan.(jahari)

Related

Medan 2148433327801404229

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item