Mengurus KTP di Disdukcapil Deliserdang Rumit
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/08/mengurus-ktp-di-disdukcapil-deliserdang.html
Lubukpakam(ABP)
Pengurusan dokumen penting di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Deliserdang sampai saat ini masih dikeluhan oleh warga.
Pasalnya untuk mengurus Akte Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga masyarakat yang menjadi pemohon pemula mengaku kebingungan dikantor tersebut.
"Aku nunggu abangku dari tadi, dah setengah jam disini tapi belum juga siap siap. Muter-muter aja tadi kami, mau kerja pula lagi ini. Katanya gratis makanya kami mau ngurus sendiri,"ujar Nuri (30) warga Beringin yang ditemui diareal parkir Kamis, (21/8/2014).
Sekretaris Disdukcapil Pemkab Deliserdang, Mahruzar didampingi Kasubag Umumnya, Ahmad Efendy menyebutkan pelayanan dianggap masih belum maksimal lantaran keterbatasan gedung.
Menurutnya sampai saat ini kantor Disdukcapil masih terlalu kecil sehingga belum bisa memberikan pelayanan yang ekstra.
"Maunya memang setiap kepengurusan dokumen itu ada loketnya masing masing, jadi orang juga akan mudah melakukan kepengurusan.
Tapi cemana lagi sarana belum memadai. Kalau masalah pengusulan gedung sudah dari tahun 2011 kami usulkan untuk diperbesar,"ujar Mahruzar.
Ia menjelaskan kalau saat ini hanya ada dua loket yang ada di Disdukcapil yakni loket Catatan Sipil dan loket Pendaftaran Penduduk.
Disebutkan untuk pengurusan semua akte pemohon bisa mendatangi loket catatan sipil sedangkan untuk KTP dan KK bisa mendatangi loket Pendaftaran Penduduk.
Ia mengakui kalau sampai saat ini masih banyak warga yang melakukan pengurusan dengan mempercayakan kepada perangkat desa meskipun untuk pengurusan yang dilakukan sendiri sudah tidak dipungut biaya lagi.
Diduga kerumitan pengurusan dokumen penting di Disdukcapil inilah yang dipelajari dan dimanfaatkan oleh pemalsu dokumen.
Mereka mampu menyediakan berbagai macam dokumen dengan waktu yang sangat singkat. Beruntung 6 orang pelaku yang menjadi sindikat pemalsu dokumen tersebut berhasil diamankan oleh Polres Deliserdang Rabu, (20/8/2014).(kk/tm)

Posting Komentar