Kasus Korupsi Bupati Tapsel Dilaporkan ke KPK
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/08/kasus-korupsi-bupati-tapsel-dilaporkan.html
Jakarta(ABP)
Desakan pemeriksaan dan penahanan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Syahrul Pasaribu terkait dugaan korupsi besar-besaran namun bertahun diendapkan Kejaksaan dan Kepolisian di Sumut, makin menyeruak.
Ratusan massa dari berbagai kalangan di Jakarta, terus mendesak KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi adik mantan Dirut Bang SUmut, Gus Irawan Pasaribu tersebut.
“Tangkap dan penjarakan Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu.
Di Kejaksaan dan Kepolsian mungkin kasusnya bisa disuap dan dihentikan seperti korupsi tersangka Bachrum Harahap mantan Ketua DPRD Tapsel kini Bupati Paluta.
Tapi di tangan KPK, kami yakin kasus korupsi Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu pasti dituntaskan,” tegas HM Yusuf, tokoh masyarakat Tapsel di warung Daun, Cikini, Jakarta, kemarin.
Yusuf dan sejumlah aktivis dan mahasiswa mengaku sudah melaporkan resmi dugaan korupsi Syahrul Pasaribu dan dugaan suap SP-3 korupsi mantan Bupati Tapsel ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sudah.., sudah kita laporkan resmi. Selain diduga menggarap tanah rakyat dan menjual lahan register untuk tambang emas di Batang Toru, Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu juga diduga banyak memakai uang rakyat Sumut berasal dari Bank Sumut eks pimpinan abangnya, Gus Irawan. Kita meminta KPK mengusut semua itu,” tegasnya.
Memang, disebutkan kalau narkoba dan terorisme bersama korupsi dikelompokan sebagai kejahatan luar biasa. Setiap tahun kasus korupsi yang ditangani penegak hukum seakan tak kunjung berkurang.
Di Sumatera Utara Provinsi pimpinan Gatot Pujo Nugroho yang disebut baru kawin lagi dengan janda anak satu berwajah cantik, korupsi bahkan bak jamur di musim penghujan.
Dugaan korupsi Gubsu Gatot dan Walikota Medan, Dzulmi Eldin sendiri, sama lamanya tak ditangani pihak Kejaksaan dan Kepolsian, dengan kasus dugaan korupsi Syahrul Pasaribu serta Bupati Bachrum Harahap yang akhirnya SP-3 diduga karena suap Rp 2 miliar di Kejatisu.
“Anak Bachrum, Andar Amin dan anak Rahudman, Dedi JP sama-sama mencalonkan diri sebagai Walikota Sidimpuan. Bachrum punya kasus korupsi dan ditetapkan Kejaksan sebagai tersangka. Begitu juga Rahudman juga tersangka.
Diduga karena kalah jumlah uang suap di Kejatisu, kasus korupsi Bachrum saat Ketua DPRD Tapsel Rp 7,5 miliar dihentikan dengan keluarnya SP-3. Sementara kasus korupsi Rahudman Harahap dalam kasus TPAPD Tapsel Rp 1,5 miliar, dilanjutkan jaksa hingga akhirnya Rahudman ditahan.
Mujurnya Bachrum yang diduga dibantu musuh politik Rahudman di Pemko Medan memenjarakan Rahudman, anak si Bachrum terpilih pula jadi Walikota Padangsidimpuan sampai saat ini.
Intinya, sebenarnya Kejaksaan dan Kepolisian atau oknum penegak hukum itu sendiri yang memelihara para koruptor hingga tak habis-habisnya sebagaimana di Sumut,” kata HM Yusuf.
Lalu apa yang bisa dilakukan para pengadil untuk membuat jera koruptor khusunya penegak hukum yang memelihara para koruptor tersebut?
Terpisah, ahli pidana Universitas Padjajaran, Prof Romli Atmasasmita, mengatakan, hukuman mati bisa dijadikan alternatif agar menjadi efek jera.
“Hukuman mati boleh. Harusnya jadi untuk satu dua perkara supaya ada efeknya,” kata di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2014).
Menurut Romli, tak ada koruptor yang bodoh. Mereka telah memperhitungkan segala akibat yang mungkin dialami ketika korupsi mereka terbongkar.
“Mereka nggak ada jeranya, penjara ya penjara saja. Nanti dihitung sama dia. Koruptor kan pinter-pinter. dia punya akal dia itung untung ruginya. Ternyata untungnya lebih banyak. Korupsi saja,” pungkasnya.(msc)

Posting Komentar