Ini Di DPRD Deliserdang Paripurna Mendengar Pidato Kenegaraan hanya Dihadiri 3 Anggota Dewan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/08/ini-di-dprd-deliserdang-paripurna.html
Lubukpakam(ABP)
Ini terjadi di Deliserdang, pembukaan rapat paripurna istimewa dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan presiden dalam rangka HUT ke 69 kemerdekaan RI tahun 2014, Jumat (15/8) hanya dihadiri 3 dari 50 anggota dewan.
Padahal di awal jabatan, mereka sudah disumpah untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
Meski tidak dihadiri mayoritas anggota dewan, Ketua DPRD Fatmawaty Takrim didampingi Wakil Ketua Wagirin Arman di hadapan seorang anggota Chairul Anwar dari Fraksi Demokrat dan beberapa undangan membuka secara resmi rapat paripurna istimewa itu sekira pukul 08.30 WIB sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Meski undangan baik SKPD maupun guru dan pelajar-pelajar berprestasi Deliserdang mulai memadati gedung rapat paripurna, anggota DPRD belum terlihat berada di dalam ruang rapat mengisi kursi mereka yang kosong bahkan sampai rapat itu berakhir.
Pantauan wartawan sekira pukul 09.25 WIB, absen anggota DPRD Deliserdang yang ditandatangani dijaga staf di depan pintu masuk hanya terhitung 13 orang dari 50 anggota dewan.
Padahal undangan sudah memadati ruangan lantai bawah dan atas termasuk kehadiran Muspida Deliserdang baik Bupati Ashari Tambunan, Wakil Bupati Zainuddin Mars, Kapolres AKBP Dicky Patrianegara, Dandim 0204/DS Letkol Inf dan pejabat lainnya.
Kondisi serupa juga terulang kembali pada rapat paripurna istimewa di hari sama usai Salat Jumat dengan agenda mendengarkan penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2015 beserta nota keuangannya dibuka Wakil Ketua Wagirin Arman.
Anggota DPRD Deliserdang yang hadir pada rapat paripurna itu terhitung hanya sekira 11 orang.
Wakil Ketua DPRD Deliserdang Wagirin Arman yang dikonfirmasi Analisa usai rapat paripurna terkait ketidakhadiran anggotanya dengan diplomatis menjawab bahwa rapat paripurna istimewa itu tidak harus kourum.
Tapi dia mengisyaratkan bahwa setiap anggota yang diundang seharusnya menghadiri undangan itu termasuk rapat paripurna istimewa
“Namanya juga diundang, ya, harus hadir. Kalau anggota dewan tidak hadir, ya, terserah anda menilainya seperti apa,” sebutnya seraya menegaskan dirinya tidak layak menilai anggota DPRD.
Beberapa SKPD yang coba di konfirmasi terkait banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir tidak berani berkomentar dan lebih memilih diam.
Namun dari celetukan beberapa orang yang yang ada di sekitar ruang paripurna memberikan pendapat sinis.
Perilaku itu disebabkan banyak anggota DPRD Deliserdang yang duduk saat ini mayoritas tidak terpilih kembali pada pileg 9 April 2014 lalu. (kk/a)
Posting Komentar