anakbangsapost

Cantika SPA Digerebek Polisi

Medan(ABP) 
Sepertinya, usaha kecantikan dan perawatan tubuh merupakan suatu bisnis yang sangat menguntungkan hingga keberadannya bak jamur yang tumbuh subur dan berkembang. 
Tapi siapa sangka, usaha yang dominan mempekerjakan kaum hawa itu justru kerap disalahfungsikan. Image 'negatif' selalu melekat bagi pekerjanya. 
Apakah memang bisnis esek-esek yang dikemas dalam usaha perawatan tubuh, atau memang pelakunya (pekerja dan pelanggan) yang sengaja menyimpang dari aturan main setelah terjadi negosiasi. Tapi inilah salah satu faktanya. 
Usaha berkedok Spa digerebek petugas Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut karena diduga sebagai tempat transaksi seks. Sepasang pria sedang indehoy dipergoki tengah mesum di salah satu bilik Cantika Spa yang beralamat di Jalan Biduk Medan, Minggu (10/8) sekira pukul 16.45 WIB. 
"Mereka melanggar pasal 296 KUHP," terang seorang sumber di Mapoldasu. 
Dijelaskannya, trapis yang diamankan sebanyak 4 orang masing-masing Amel (23), penduduk Jalan Jamin Ginting Gang Pelangi Padang Bulan, medan, Elfina (24) warga Pasar V Padang Bulan, Rika (25) penduduk Jalan Darusalam No 7 Medan dan Feb (20) penduduk Jalan Yos Sudarso, Medan. 
"Dari penggerebekan itu, kita menetapkan pemilik/kasir Cantika Spa Sukini alias Ayu (40) penduduk Darusalam Medan sebagai tersangka. Barang bukti kita sita 1 kondom, 1 sprei, uang Rp 600 ribu dan 1 buku tamu," jelas sumber. (W/1403)

Related

Peristiwa 7075996984478953647

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item