TK Sang Bintang Kisaran Larang Murid Berjilbab
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/07/tk-sang-bintang-kisaran-larang-murid.html
Kisaran(ABP)
BS Damanik akhirnya mengundurkan diri dari TK Sang Bintang, yang beralamat di Jalan Bhakti Kisaran setelah dua hari mengikuti kegiatan belajar di sekolah taman kanak- kanak tersebut karena dirinya mengenakan jilbab. Demikian dikatakan Guntur Damanik, orang tua BS Damanik saat dikonfirmasi andalas via seluler, Sabtu (19/7/2014).
Tidak terima dengan pelarangan memakai jilbab tersebut, Guntur mendatangi Kepala TK Sang Bintang, Lewi. Dari penuturan Kasek TK tersebut kepadanya, pihak TK melarang memakai jilbab tersebut karena ingin menyeragamkan seperti sekolah umum lainnya.
Sementara saat bersamaan Mathius Situmorang, Koordinator TK dimaksud juga mengatakan kepadanya, jika BS Damanik tetap menggunakan jilbab imej TK ini akan dianggap TK muslim sehingga masyarakat nonmuslim akan enggan masuk. "Jadi, jika BS tetap ingin sekolah di TK ini ikuti aturan di sini, jika keberatan dipersilahkan keluar dari TK Sang Bintang," kata Guntur menirukan ucapan Mathius.
Drs Abdul Patah Silalahi dari RECA (Regional Education Control Asociation) Asahan saat dimintai tanggapannya mengenai TK Sang Bintang yang melarang anak didiknya memakai jilbab mengatakan, pelarangan memakai jilbab di tingkat PAUD hingga perguruan tinggi adalah pelanggaran konstitusi.
Sebab, Pasal 28E ayat 2 UUD 1945 telah menjamin setiap warga negara berhak menjalankan ajaran agama sesuai keyakinan. Dan kemudian dipertegas melalui Pasal 28I ayat 1 UUD 1945 yang menyebut hak beragama diakui sebagai hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun."Jadi, jika benar TK yang dimaksud melarang BS Damanik menggunakan jilbab, perlakuan tersebut selain melanggar konstitusi, juga melanggar hak asasi manusia,"tegas Silalahi.
Terkait pelarangan memakai jilbab, andalas coba konfirmasi kepada pihak TK Sang Bintang Sabtu siang, dari konfirmasi tersebut dihadiri Kasek TK Lewi, Mathius Situmorang serta Ketua Yayasan, Dewi. Mereka menyatakan, tidak ada melakukan pelarangan terhadap murid TK yang memakai jilbab.
Namun Ketua Yayasan Dewi menegaskan, dalam hal ini pihaknya yang salah karena tidak ada melalukan pemberitahuan saat pendaftaran."Peraturan yang kami terapkan hanyalah untuk keseragaman siswa agar tidak ada perbedaan, dan ini hanyalah kebijakan sekolah,"katanya berdalih. (jc/a)
Posting Komentar