anakbangsapost

Pj Kades Bangun Rejo Keluarkan Surat Keterangan Untuk Angkutan Illegal Loging

Labura (ABP) 
 Penjabat Kepala Desa (Kades) Bangun Rejo Abdul Rahim Munthe telah menyalahgunakan jabatannya, pasalnya baru beberapa hari dilantik sebagai penjabat Kades Bangun Rejo,Kecamatan NA IX-X,Kabupaten Labuhanbatu Utara ,dirinya sudah berani mengeluarkan surat keterangan untuk mengangkut kayu Ilegal (Ilegal Loging).

Kayu Ilegal jenis kayu bulat itu diduga ditumbang dari kawasan hutan Desa Rombisan,Desa Sibito dan Desa Poldung,Kecamatan Aek Natas ,lalu di keluarkan pada malam hari untuk di jual ke Daerah Asahan oleh para pengusaha kayu. 
Dari dasar itu salah seorang pengusaha Illegal Loging inisial Bakti meminta surat keterangan dari pj Kades Bangun Rejo ,seolah-olah kayu Ilegal itu memiliki dokumen.
Saat di tanya koran ini,Abdul Rahim Munthe mengakui surat keterangan tersebut.Ia juga menyebutkan baru mengeluarkan surat itu sebanyak 7 lembar dan semua itu karena terpaksa.

"Saya terpaksa karena diperintahkan mantan Kades Bangun Rejo Emka Pasaribu untuk menandatanganinya ,begitu juga isi keterangan surat itu telah disiapkan mereka",ujar Abdul Rahim Munthe di kediamannya,Sabtu (12/7).

Pantauan wartawan,hampir setiap malam bekisar tiga maupun empat truck cold diesel mengangkut kayu bulat melintasi jalinsum Labura menuju Asahan,namun belum terlihat ada tindakan dari aparat Kepolisian.(Indra)

Related

Labuhan Batu Utara 5751281287122168634

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item