Oknum Perwira Poldasu Dituding Tipu Ratusan Juta
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/07/oknum-perwira-poldasu-dituding-tipu.html
Medan, (ABP)
Enam warga Kabupaten Langkat, Senin (14/7) pagi mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu) untuk melaporkan seorang oknum perwira di Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali, AKP ES. Oknum pelindung dan pengayom masyarakat yang satu ini hendak dilaporkan dalam dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan uang mencapai ratusan juta rupiah. Keenam warga Langkat yang melaporkan ES adalah, Gunawan (21), Ramadani (44), Kriston (33), Suningsih (32), Sugiarti (24) dan Neneng (22), mewakili 80 orang temannya yang mengaku menjadi korban penipuan ES.
Didampingi Ketua DPD Nasdem Langkat, Haji Acai, mereka berniat mengadu, namun urung. Sebab, sebelumnya rekan mereka bernama Fitri telah mengadukan dugaan penipuan itu ke Direktorat Reskrimum Poldasu sekira empat bulan lalu, namun hingga kini berita acara pemeriksaan (BAP)-nya tak kunjung dilimpahkan ke jaksa.
Sesaat setelah tiba di Mapoldasu, Haji Acai langsung menemui AKBP Arif untuk berkonsultasi. Sebab, awalnya mereka hendak mengadu ke Propam."Awalnya niat kami memang mau mengadu ke Propam. Tapi rupanya kasus itu sudah pernah dilaporkan ke Reskrimum Poldasu. Jadi menurut Pak AKBP Arif, yang bertugas di Propam, kasus yang sama tidak bisa dilaporkan lagi. Tapi mereka berjanji akan mempertanyakan perkembangan kasus itu ke Reskrimum," ujar Haji Acai kepada wartawan di Mapoldasu.
Menurut seorang korban, Ramadani, penipuan itu berupa tidak dibayarnya gaji 80-an karyawan PT Natawira Ikerado Medan Seluler yang merupakan milik AKP ES selama sekitar 3 bulan.Padahal, perusahaan distributor pulsa tersebut baru beroperasi sejak November 2013 lalu dan kini sudah tutup. Gaji masing-masing karyawal mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 4,5 juta, tergantung jabatan dan golongan.Tapi untuk memuluskan aksi penipuan itu, AKP ES mengatasnamakan perusahaan itu kepada istrinya, YS.
"Jadikan nampak kali Bapak Edward Simanungkalit itu mau menipu kami. Dia sempat meminta kami untuk mencari langganan sebanyak-banyaknya agar gaji kami dibayar. Tapi setelah langganan kami banyak, gaji kami tetap tak dibayar," kata Ramadani menyebut, AKP ES saban hari datang ke PT Natawira Ikerado Medan Seluler.
Ramadani menyebut, untuk bisa bekerja di PT Natawira Ikerado Medan Seluler, setiap karyawan diwajibkan bayar (menyogok) Rp 10 juta hingga Rp 20 juta. Tapi setelah merekrut banyak karyawan, perusahaan tak mampu membayar gajinya."Saya saja sudah malu kali bang. Ada dua orang kampung yang saya masukin kerja dan bayar, tapi waktu tanggal gajian uangnya nggak keluar," kata Ramadani yang mengaku sedang berpuasa itu. (ceseria)
Posting Komentar