Kapolres Minta Pemkab Bangun Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Labuhanbatu Raya
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/06/kapolres-minta-pemkab-bangun-tempat.html
RANTAUPRAPAT - Sejak awal menjabat sebagai Kapolres di Labuhanbatu AKBP.Frido Situmorang.SH.SIK.MH terus melakukan pemberantasan narkoba. Terbukti setiap minggunya Kapolres beserta Satnarkoba selalu mengumumkan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Lauhanbatu.
Hingga Jumat (9/6/2017) pukul 10.00 WIB, Kapolres kembali memaparkan tangkapan narkoba selama Bulan Ramadan.”Sampai hari ini, kita terus melakukan penangkapan terhadap pelaku pelaku narkoba, hari ini ada 20 tersangka yang telah kita tangkap,”jelasnya.
Mengingat banyaknya tangkapan yang dilakukan terhadap warga Labuhanbatu atas pengguna narkoba Kepolres merasa prihatin dan sangat tersentuh hatinya untuk menuntaskan masalah narkoba. Khususnya di Labuhanbatu. “Narkoba ini induk dari segala kejahatan, narkoba ini juga menghancurkan generasi bangsa,serta menghancurkan keharmonisan keluarga,”katanya.
Itu sebabnya dalam kesempatan itu Kapolres mengatakan kepada awak media bahwa beliau bermohon kepada pemerintah daerah Labuhanbatu Raya,agar membangun tempat rehabilitasi bagi korban atau pengguna narkoba.
”Bayangkan setiap minggunya kita menangkap pelaku narkoba sebanyak 20 orang, mau di mana kita buat mereka, sementara pengguna pengguna narkoba ini sebenarnya korban.Jadi semestinya dilakukan rehabilitasi bagi mereka agar dapat berubah dan bertaubat. Itu sebabnya saya berharap dan bermohon kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Raya agar membuat tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba di Labuhanbatu demi terciptanya cita cita bersih narkoba di Labuhanbatu,” katanya.
Kapolres juga menghimbau kepada warga Labuhanbatu, apabila ada sanak saudara yang ingin direhab, pihaknya siap memberi pelayanan, untuk pengajuan rehabilitasi.
”Kalau ada anak, atau saudara kita yang ingin direhab, silahkan datang ke satnarkoba, kita akan layani sebagaimana semestinya".(JN)
Posting Komentar