Tebingtinggi Dan Sergai Tandatangani Kesepakatan Tapal Batas
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/05/tebingtinggi-dan-sergai-tandatangani.html
TEBINGTINGGI - – Pj.Wali Kota Tebingtinggi H Zulkarnain dan Bupati Serdang bedagai (Sergai) H Sukirman tanda tangani kesepakatan bersama tentang penegasan Batas Daerah di Pondok Bagelen Jalan Deblot Sundoro Tebingtinggi, Selasa (9/5/2017)
Penandatanganan itu turut dihadiri dan disaksikan unsur FKPD Tebingtinggi, antara lain Kapolres AKBP Ciceu Cahyati, Wakil Ketua DPRD H Hazly Ashari Hasibuan, Ketua PA dan PN, mewakili Kejari serta beberapa pejabat Kabupaten Sergai, Camat, Lurah Se Kota Tebingtinggi.
Bupati Sergai H Soekirman menyebutkan masalah perbatasan Dua wilayah memang selalu menimbulkan kompliks dan alhamdilillah antara Tebingtinggi dengan Kabupaten Sergai selama ini tidak pernah terjadi, semua berjalan dengan baik.
“Hal ini dapat terjadi karena ke dua Pemerintahan yang bertetangga ini selalu dan senantiasa taat dengan UU dan Peraturan yang berlaku tentang tapal batas wilayah tersebut,” ujar H Soekirman.
Dia juga mengatakan ada beberapa kejadian bukanlah antara pemerintah Kota Tebingtinggi dengan Kab Sergai melainkan dilakukan kelompok berkaitan dengan lahan perkebunan PTPN-III.
“Selama ini Pemko Tebingtinggi dan Kab Sergai selalu melakukan kerjasama saling mendukung seperti halnya bendungan Bajayu yang saat ini sudah memasuki tahapan pekerjaan 85 persen, dan dalam waktu yang tidak terlalu akan dapat selesai dan dioperasikan” katanya
“Dampak dari pembangunan dam bergerak Bajayu tersebut yang berada pada dua wilayah yakni Tebingtinggi dan Sergai saling membawa keuntungan Tebingtinggi terbebas dari banjir, dan buat warga Sergai dapat mengairi 15.000.- lahan persawahan” sambungnya.
Sedangkan Pj Wali Kota Tebingtinggi H Zulkarnain menyebutkan kesepakatan ini sudah lama diharapkan dan idam-idamkan sebagai satu langkah awal untuk melakukan tindakan selanjutnya dilapangan yang akan diatur lebih lanjut.
“Dengan adanya kesepakatan ini akan menjadikan sebagai salah satu upaya pencegahan konflik terjadi, karena masalah perbatasan ini sangat rawan terjadi kompliks, meskipun kita selama ini antara Tebingtinggi dengan Sergai tidak pernah ada terjadi konflik tentang batas wilayah” ujar Zulkarnain
Menurutnya, dengan adanya batas wilayah tersebut akan memperoleh sebuah keputusan hukum yang jelas dan pasti, dan ini akan lebih mudah untuk membantu investor menanamkan modal dengan nyaman dan aman.
“Kita tau Kota Tebingtinggi dan Kab Sergai sudah menjadi incaran para Investor untuk melakukan investasi di kedua wilayahnya, sudah banyak investor yang meliriknya mengingat potensi pertubuhan ke dua dearh ini prospeknya kedepan lebih baik dan maju” sebutnya
Kota Tebingtinggi sendiri yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Kab Sergai ada di 4 Kecamatan yakni Kec Padang Hulu, Padang Hilir, Rambutan dan Bajenis, dan Kab Sergai dua Kecamatan yakni Kec Tebing Tinggi dan Kec Tebing Syahbandar.(bortob)
Posting Komentar