anakbangsapost

Tanahnyaa Dirampas Pengembang, Rahmad Mengadu Ke Polisi

MEDAN - Rahmad Lubis (28) warga Jalan Sri Gunting W- 9 Desa Sunggal Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang melaporkan perusakan tanaman dan perampasan tanah miliknya di Pasar XII, Dusun XVIII, Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Perampasan dan perusakan itu dilakukan tiga preman bernama Adi Pekak, Darwin Sitepu, dan Erwin Iskandar.
Lahan milik Rahmad
Informasi yang didapat, Sabtu (1/4/2017), ketiga preman tersebut merampas tanah Rahmad Lubis dengan cara merusak tanaman pohon mangga dan tanaman lainnya. Selain itu mereka pun memagar tanah tersebut dengan seng.
“Awalnya mereka minta tanah saya untuk membuat jalan, ya saya beri. Kebetulan tanah saya luasnya 1000 meter. Kemudian mereka juga minta bantu dana Rp 10 juta buat sewa alat berat dengan imbalan akan memberi tanah seluas 20X10 meter,”kata Rahmad.
Karena diiming-imingi akan diberi tanah, uang Rp. 10 juta ia transfer ke rekening atas nama Darwin Sitepu di Bank BRI.
Namun ternyata bukan buat jalan, mereka justru merusak tanaman dilahan Rahmad. Mereka bilang sebagian tanah Rahmad adalah milik pengembang tanpa menyebut nama pengembangnya.
“Setelah saya telusuri ternyata saya ditipu, ketiga orang ini bersama Antoni Tarigan, petugas pengukuran dari BPN Sumut menjadi kaki tangan pengembang untuk merusak dan memagar tanah saya,”kata Rahmad Lubis.
Rahmad Lubis
Karena tertipu, Rahmad membuat pengaduan ke Polrestabes Medan, tertanggal 12 Oktober 2016. Di hadapan petugas ia menceritai kronologis kasusnya dengan membawa surat-surat tanah bukti kepemilikan yang dikeluarkan Kepala Desa Bandar Khalipah dan surat akte notaris.
Pengaduan dengan Nomor : STTPL/2294/K/IX/2016/Resta Medan itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan meninjau lokasi. Sayangnya alat berat yang dipakai untuk merusak tanaman sudah tidak berada di tempat.
“Mudah-mudahan petugas dapat cepat menindak ketiga preman yang merampas tanah saya. Saya yakin, ini otak pelakunya adalah Antoni Tarigan. Seharusnya Antoni tahu tanah 1000 meter itu milik saya karena saat membeli tahun 2015, yang mengukur juga dari BPN Sumut. Berita acaranya ada kok,”ujarnya.
Saat disinggung apa tanggapan Kepala Desa Bandar Khalipah, Rahmad Lubis menerangkan kepala desa yang baru seperti buang badan. Memang masalah tanah ini disaat masih Mahluddin Nasution menjadi kepala desa.
“Tapi bagaimanapun kepala desa baru harusnya tidak bisa lepas tangan. Ia harus paham masalah pertanahan di wilayah tugasnya dan bisa memberikan solusi,”pungkasnya.(Af)

Related

Peristiwa 2162151043776662268

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item