Gawat, Judi Dingdong Marak di Wilayah Hukum Polsek Firdaus, Sergai
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/04/gawat-judi-dingdong-marak-di-wilayah.html
SEI RAMPAH - Permainan judi dindong kembali marak di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kali ini banyak ditemukan di wilayah hukum Polsek Firdaus, tepatnya di Desa Sei Rejo dan Pematang Pelintahan.
Mirisnya, keberadaan permainan judi dindong tersebut hingga kini tak terpantau oleh penegak hukum. Padahal jarak lokasi permainan judi dindong tersebut tak jauh dari Mapolres Sergai maupun Mapolsek Firdaus.
Menurut informasi dilapangan, lokasi judi dindong tersebut terpantau ada 4 titik di Desa Sei Rejo yakni di dusun V ada 2 tempat, di dusun III dan IV masing masing 1 tempat, sementara itu di Desa Pematang Pelintahan terdapat 1 titik yakni terletak di Dusun V kampung Krompol.
Saat ini, keberadaan judi dindong ini pun sangat meresahkan masyarakat, sebab praktek perjudian jenis dindong ini mempunyai sasaran pelajar, sehingga dampaknya kedepan dipastikan bakal membuat para pelajar jadi malas untuk mengecam pendidikan.
"Gara gara judi dindong ini ada, anak ku jadi sering pulang subuh, dan belajar pun udah malas sekarang"kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (21/04/2017).
Warga khawatir, lokasi permainan judi dindong tersebut nantinya bisa dimanfaatkan orang orang tak bertanggungjawab untuk dijadikan tempat peredaran narkoba, sebab biasanya sasaran para bandar narkoba saat ini adalah para pelajar.
Untuk itu, warga sangat berharap kepada penegak hukum untuk segera bertindak, jika tidak permainan judi jenis dindong ini akan semakin marak dan merusak para generasi muda kedepannya.
"Kita minta penegak hukum secepatnya bertindak, sebelum para pelajar didaerah sini terjerumus dari hal hal yang diinginkan"ujar warga.
Sementara itu, terkait maraknya permainan judi dindong diwilayah hukum Polsek Firdaus ini, Kapolsek Firdaus AKP Enda Tarigan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) nya mengatakan akan segera melakukan tindakan."Secepatnya akan segera ditindaklanjuti"jawabnya singkat. ( Yudi )
Posting Komentar