Adiknya Dianiaya Polisi, Mantan Polwan Mengadu Ke Propam Polri
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/04/adiknya-dianiaya-polisi-mantan-polwan.html
MEDAN - Keluarga Akhirudin (33), terpaksa melaporkan petugas Polsek Delitua ke Propam Mabes Polri. Pasalnya beberapa petugas Polsek Delitua menganiaya Akhirudin untuk mengakui sabu yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan. Padahal Akhirudin tidak tahu-menahu sabu yang ditemukan petugas.
Informasi yang didapat, Kamis (13/ 4/2017), petugas menangkap 5 orang terduga pemakai sabu di Jalan Medan Delitua, Gang Banteng, Selasa (4/4/2017). Namun salahsatu diantaranya kemudian dilepas petugas Polsek Delitua.
“Saya tidak senang adik saya dianiaya petugas Polsek Delitua. Masak adik saya harus mengakui sabu itu miliknya. Padahal adik saya itu tidak pemakai narkoba. Kok bisanya petugas menganiaya adik saya sampai babak belur,"kata H.Tengku Rati (56 ) kakak Akhirudin yang mantan Polwan Polrestabes Medan..
Akibat pengaiayaan itu pinggir mata Akhiruddin koyak, juga bola matanya tanpak berdarah.
Menurut Rati, penangkapan itu terjadi ketika 4 pemuda teman Akhiruddin meminta tolong untuk membetulkan gitar. Saat sedang memperbaiki gitar, tiba – tiba, beberapa petugas Polsek Delitua berpakaian preman datang melakukan pemeriksaan.
Akhiruddin disuruh telanjang untuk diperiksa, Namun dalam pemeriksaan itu tidak ditemukan barang bukti. "Kok bisanya ada sabu disamping adik saya berdiri. Padahal sebelumnya, sabu itu tidak ada saat adik saya berdiri. Tentu saja adik saya tidak mau mengakui sabu itu miliknya. Seharusnya, petugas Polsek Delitua , profesional menjalankan tugasnya. Jangan main hantam dan menyuruh orang tidak bersalah mengakui yang tidak ada dibuatnya,"kata Rati.
Sementara Kapolsek Delitua Kompol Wira Fratna saat dikonfirmasi melalui seluler, mengatakan pernyataan kakak Akhirudin tidak benar.
”Tidak benar anggota saya menganiaya Akhirudin sampai babak belur. Itu semua hanya rekayasa kakak Akhirudin saja yang terlalu berlebihan memberi keterangan sama wartawan,"ujarnya.
Saat disinggung tentang dilepasnya seorang diantara yang ditangkap, Wira menyatakan karena dari hasil pemeriksaan petugas kita menemukan bukti. "Kalau ia terbukti memiliki sabu itu , ya tidak mungkin kami lepaskan begitu saja. Sementara pengakuan teman - teman Akhirudin, sabu itu milik Akhirudin. Jadi pengaduan keluarga Akhirudin itu semua tidak bener,” pungkasnya.(Af)
Posting Komentar