7 Pengeroyok AKP AR Rangkuti Ditangkap Petugas
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/04/7-pengeroyok-akp-ar-rangkuti-ditangkap.html
MEDAN - Petugas Polrestabes Medan yang bergabung dengan Brimob Poldasu berhasil menangkap 7 tersangka pelaku pengeroyokan petugas Satres Narkoba Poldasu, AKP AR Rangkuti beberapa hari lalu di Jalan Jermal XV. Ketujuh tersangka bernama, Agus (38), Rudi Iswanto alias kepek (35), Bayu Riski Anandika (27), Daman Hasibuan (33), Khairudin alias Udin Metik (34), Syaparudin alias Udin Pendek (40), Manal Alfuady Saragih (24).
"Saat itu AKP AR Rangkuti dan rekannya akan menangkap dua pengedar sabu. Para tersangka ini kemudian meneriaki rampok dan melakukan pengeroyokkan memaakai sejumlah alat berupa 1 buah helm, 1 buah kayu bekas bakar, 1 buah batu bata, 1 buah batu bata berukuran 18 Cm, 1 buah pot berwarna hijau"kata . Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho
Mereka sengaja melakukan itu agar petugas melepaskan tersangka Anto Bikun alias Anto Codet yang diduga sebagai pengedar sabu . Akibat pengeroyokan korban mengalami luka koyak dan remuk bagian kepala, kaki sebelah kanan mengalami luka tusuk, wajah memar dan bengkak.
"Kini kondisi korban sudah memulai membaik,"kata Sandi Nugroho dihadapan puluhan wartawan, Rabu (18/4/2017).
"Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) beberapa tersangka melakukan pemukulan memakai kayu dan batu bata. Selain itu para tersangka pun memukul korban pakai alat lainnya hingga korban mengalammi luka serius di seluruh tubuh dan wajahnya. Salah satu di antara tersangka terpaksa dihadiahkan timah panas karena melakukan perlawanan saat di tangkap,"tandas Sandi.
Dari hasil keterangan para tersangka, masih ada tersangka lainya yang ikut mengeroyok korban. Para tersangka yang masuk DPO, masing - masing bernama Anto Bikun alias Anto Codet, Dedi, Agus Ramansyah, Oki, Manal Alfuady Saragi, Rudi Iswanto alias Kapek, Suhardi alias Adi Godang, Sile, Hendrik, Mahdi.
"Saya himbaukan para tersangka yang masuk DPO segera menyerahkan diri. Sebelum petugas mengambil tindakan tegas,"kata Sandi. (af)
Posting Komentar