anakbangsapost

Pemko Medan Harus Tegas Bongkar Papan Reklame Menyalah

MEDAN - Ketegasan Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Pemko Medan memang sangat dibutuhkan agar pengusaha reklame jangan anggap sepele. Buktinya, pengusaha membuka sendiri papan reklamenya dititik 13 belas ruas jalan yang tak dibenarkan mendirikan papan reklame.
Pihak Pemko Medan telah melakukan semacam shokterapy sejak dua malam yakni Selasa - Rabu (7-8/3/2017) dengan tegas melakukan penertiban membongkar beberapa papan reklame sehinggga membuat sejumlah pengusaha advertising ketar-ketir. Pasalnya, papan reklame sudah barang tentu akan porak poranda. Tak mau papan reklamenya dibongkar paksa, beberapa pengusaha advertising akhirnya memutuskan membuka sendiri papan reklamenya, terutama yang didirikan di 13 ruas jalan yang tidak dibenarkan menyelenggarakan reklame.
Terbukti, Kamis (9/3/2017) malam, tim urung melakukan penertiban. Pasalnya, tiga titik papan reklame yang berdiri di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Kapten Maulana Lubis dibongkar sendiri pemiliknya. Oleh karenanya usai melakukan apel yang dipimpin Asisten Pemerintahan Setdakot Medan, Musadad Nasution di halaman depan Kantor Wali Kota Medan, tim pun kemudian membubarkan diri.
Kasat Satpol PP Sofyan sangat mengapresiasi atas upaya yang dilakukan pengusaha advertising dengan membongkar sendiri papan reklamenya. Dia berharap seluruh pengusaha advertising yang mendirikan papan reklame di 13 ruas jalan bebas reklame agar membongkar sendiri, sehingga tim tidak perlu melakukan pembongkaran paksa seperti dua malam yang telah dilakukan.
Ketika disinggung mengenai pembongkaran papan reklame di perempatan Jalam Imam Bonjol/Jalan Perdana yang sampai saat ini dipending (ditunda), Sofyan menegaskan tetap akan dibongkar. Sebab, penundaan itu dilakukan karena peralatan las rusak dan baru jam 2 malam ada penggantinya sehingga tak mugkin lagi dilakukan pembongkaran.
“Pembongkaran (papan reklame Jalan Imam Imam Bonjol/Jalan Perdana) tetap kita lakukan.Saya pastikan penundaan ini tidak ada intervensi sama sekali!” tegasnya.
Seperti disebut sebut,papan reklame di jalan Imam Bonjol-Perdana, milik pengusaha Iskandar. Seperti disebut sebut, Iskandar bersikukuh tidak akan menurunkan papan reklame, kendati ijinnya sudah usai. Bahkan, Iskandar akan menuntut Pemko Medan- DPRD Medan bila papan reklame tersebut dibongkar. Kalimat identik semacam ancaman disambut Ketua DPRD Medan yang akan balik menentut Iskandar. (bundo)

Related

Medan 3499996891373546298

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item