Diduga Persaingan Omzet, Sat Reskrim Tebingtinggi “Buru” Jurtul Saingan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/03/diduga-persaingan-omzet-sat-reskrim.html
TEBINGTINGGI - Diduga berebut omzet antara bandar (BD) toto gelap (Togel) di kota Tebingtinggi, paksa Sat Reskrim Polres Tebingtinggi lakukan pengejaran dan memburu para juru tulis (jurtul) lainnya. Hal ini diungkapan ketua DPD Pembela kesatuan Tanah Air-Indonesia Bersatu (Pekat-IB),Taufik Pardamean Sipayung pada wartawan, Selasa (28/3).
| Taufik Pardamean Sipayung saat memberi keterangan |
Penangkapan yang dilakukan Sat Reskrim terindikasi adanya “tebang pilih” terhadap para jurtul togel. Diketahui permainan judi jenis togel dikuasai BD togel berinisial DD yang akrab dipanggil dengan DK, warga Brohol, kecamatan Bajenis, kota Tebingtinggi yang telah beraktifitas selama 3 tahun dan tidak terjamah Polres Tebingtinggi.
Dengan munculnya kembali BD berinisial PS, warga Dolok Masihul, kabupaten Serdang Bedagei, Sat Reskrim Polres Tebingtinggi langsung lakukan pengejaran dan penangkapan. Hal ini terungkap saat tertangkapnya jurtul bernama Sangkot Sitepu alias Sangkot (62), warga Jalan Bukit Slamat, Dusun III, Kampung Banten, Desa Paya Lombang Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai, tepatnya di warung milik tersangka.
“Aku setor pada BD togel yang akrab dipanggil PS, namun pengambilan uang hasil penjualan kupon togel dikutip (dijemput) oleh koordinator lapangan bernama Budi setiap malam dengan batas waktu pukul 22.00 Wib, warga Persiakan, Kota Tebingtinggi. Dari hasil penjualan kupon, aku menerima keuntungan sebesar 20 persen”, papar Sangkot.
Sebelumnya, Kapolres Tebingtinggi, AKBP Ciceu Cahyati Dwimeilawati, SH MH pada bulan Mei 2016 lalu saat tatap muka antara wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di salah satu ruangan Polres Tebingtinggi menyatakan sikap untuk lakukan pemberantasan terhadap segala permainan judi, termasuk togel.
Saat terjadi pemberantasan judi jenis Swam Kwang di kawasan jalan Sei Mati, kecamatan Rambutan berhasil d tutup pada Jumat (3/2/17) masyarakat memberi acungan jempol pada Polres Tebingtinggi.
“Ternyata hal tersebut merupakan “lips service” belaka saja, sementara permainan judi jenis togel yang dikendalikan DK bebas berkeliaran. Ada dugaan hal tersebut dilakukan “tebang pilih” untuk menghindarkan sorotan masyarakat terhadap jenis permainan judi lainnya seperti toto gelap (togel) dan judi tembak ikan (shooting fish) yang semakin merebak berkeliaran di seluruk pelosok kota Tebingtinggi”, ucap Taufik.
“Hingga saat ini permainan judi jenis togel tetap berjalan dengan lancar dan sempurna. Perlu diketahui, saat ini perjudian togel di kota Tebingtinggi begitu maraknya, hingga menyentuh para masyarakat yang pendapatan perkapitanya sehari hari jauh dibawah normal (rata-rata). Permainan togel sangat mudah dan cukup menjanjikan, yakni dengan menebak 2 (dua) angka dengan benar, pemasang mendapat hadiah Rp 70 ribu, 3 (tiga) angka mendapat hadiah Rp 500 ribu dan 4 (empat) angka Rp 3 juta. Akhirnya masyarakat golongan ekonomi lemah selalu berharap dan bermimpi untuk memperbaiki taraf hidup yang lebih layak dan sempurna hanya dengan mengandalkan menebak nomor jitu”, ujar Taufik.
Lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi harus tegas menghentikan terhadap segala permainan judi dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum. Sehingga apa yang diharapkan masyarakat memiliki kota yang beriman dan terpelajar dapat tercapai. Bila perlu bentuk dan tetapkan peraturan daerah dan walikota (Perda) maupun (Perwa) dengan spesifik untuk mengutip Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hal ini untuk menghindari para oknum yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi semata. Dengan terwujudnya kekondusifan dari segala kejahatan akibat permainan judi yang illegal, Tebingtinggi dapat terwujud menjadi kota beriman dan terpelajar”, pungkas Taufik.(Tim)
Posting Komentar