Pengedar Sabu Labura Ditangkap
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/02/pengedar-sabu-labura-ditangkap.html
RANTAUPRAPAT - Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap diduga pengedar sekaligus menjadi bandar shabu, Selasa (31 /1/2017 ) di Dusun I Desa Padang Maninjau Kecamatan NA IX – X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang diketahui selama ini adalah wiraswasta.
Adapun tersangka berinisial E br R warga Dusun. I Desa Padang Maninjau Kecamatan NA IX – X, Labura ditangkap polisi.
Penangkapan ini berhasil dan dapat dilakukan ketika Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Padang Maninjau ada bandar sabu perempuan. Mendapatkan informasi tersebut personil Satresnarkoba menuju ketempat tersebut dan melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan didapati hasil bahwa benar di Desa Padang Maninjau ada bandar sabu perempuan dengan berinisial E Br. R, selanjutnya personil Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku E Br. R.
Barang bukti yang didapat dari penangkapan terhadap pelaku E Br. R yakni berupa 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu sabu seberat 4,2 gr bruto, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit handphone nokia warna biru.
Saat ini tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya.(af)
Posting Komentar