Kalahkan Kotak Kosong, Umar-Oki Menangkan Pilkada Tebingtinggi
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/02/kalahkan-kotak-kosong-umar-oki.html
TEBINGTINGGI - Bertempat di Gedung Hj Sawiyah di Jalan Sutomo, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tebingtinggi akhirnya menetapkan Umar Zunaidi Hasibuan-Oki Doni Siregar (Umar-Oki) pemenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pasangan tunggal itu meraih suara sebanyak 41.937 suara (71,3 persen) dengan mengalahkan ‘Kotak Kosong’ 16.861 suara dari suara sah yang masuk 58.798, Rabu (22/2/2017).
Penetapan keputusan ini disampaikan KPUD Tebing Tinggi dalam sidang pleno yang dipimpin Ketua KPUD A Khoir dihadiri Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta saksi dari paslon Umar-Oki dan ratusan masyarakat termasuk tim sukses paslon.
Peroleh suara itu hasil yang disampaikan PPK masing-masing Kecamatan Bajenis Paslon memperoleh suara 8392 suara, Kotak Kosong 3979 suara, Kecamatan Padang Hilir Paslon memperoleh 8595 suara dan Kotak Kosong 3932 suara.
Selanjutnya,Kecamatan Padang Hulu 8345 suara diraih Paslon 2889 suara Kotak Kosong, Kecamatan Rambutan peroleh suara Paslon 9865 suara, kotak kosong 3537 suara dan Kecamatan Tebing Tinggi Kota Paslon meraih 6740 suara dan Kotak Kosong 2524 suara.
Hasil rapat pleno dan hasilnya disampaikan KPUD, saksi-saksi dari paslon tidak ada menyampaikan keberatan dan dapat menerimanya. Hasil yang disampaikan KPUD sesuai dengan hasil perhitungan dari tim pemenangan paslon.
Sementara itu, Marwan salah seorang Panwaslih mengatakan kepada KPUD agar dimasukkan dalam berita acara, berkaitan dengan tidak tampaknya 299 lembar kertas surat suara dari yang disampaikan kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Akibatnya ada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang surat suaranya kurang yang diterima, sehingga hal ini sempat menjadi debat sesaat.(bortob)
Posting Komentar