Hendak Transaksi Sabu, Ditangkap Polisi
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/02/hendak-transaksi-sabu-ditangkap-polisi.html
MEDAN - Dua pelaku penyalagunaan narkotika jenis shabu berhasil ditangkap petugas Polsek Tanjung Morawa Polres Deliserdang, Satu melarikan diri saat sedang transaksi, Selasa (31/01/2017) di Jalan Utama Dusun IV Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.
Dua pelaku diantaranya Yeswanto (36), dan Meidianto (32) keduanya warga Desa Punden Kecamatan Tanjung Morawa sedang salah seorang pelaku bernama Busa (33) warga Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai berhasil melarikan diri.
Kapolsek Tanjung Morawa Polres Deliserdang AKP Victor P. Siagian menjelaskan penangkapan itu bermula saat anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat akan terjadi transsaksi narkoba antara Yeswanto dan Meidianto dengan Busa di rumah Meidi.
“ Melihat hal itu petugas yang sudah memastikan, langsung bergerak dan menangkap pelaku di TKP, tetapi Busa saat itu berhasil melarikan diri,” terang Kapolsek Tanjung Morawa AKP Victor P. Siagian.
Dari kejadian itu petugas Polsek berhasil mengamankan BB berupa satu paket shabu, satu buah plastik klip transparan bekas shabu. Saat ini kedua pelaku masih diamankan di Polsek Tanjung Morawa dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang.(af)
Posting Komentar