Pembebasan Lahan Pembangunan Proyek Under Pass Belum Tuntas
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/01/pembebasan-lahan-pembangunan-proyek.html
MEDAN -
Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan jalan under pass di persimpangan Jalan Brigjen Zein Hamid /Jalan Tritura Titi Kuning yang dimulai Oktober 2015, nampaknya masih terkendala. Karena panitia pembebasan lahan belum mampu menyelesaikan semua lahan hingga menjelang akhir Januari 2017 ini.
Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan jalan under pass di persimpangan Jalan Brigjen Zein Hamid /Jalan Tritura Titi Kuning yang dimulai Oktober 2015, nampaknya masih terkendala. Karena panitia pembebasan lahan belum mampu menyelesaikan semua lahan hingga menjelang akhir Januari 2017 ini.
Menurut informasi yang dikumpulkan, Rabu sore (25/1/2017) sedikitnya ada tiga lahan masyarakat yang belum bisa diselesaikan oleh panitia pembebasan lahan
Diantara tiga lahan masyarakat tersebut, yakni dua lahan milik yayasan pendidikan, yakni Perguruan Bina Bersaudara Titi Kuning, dan satu lagi milik pesantren yang lokasinya berseberangan di Jalan Tritura. Sedang satu lagi rumah mewah milik oknum TNI di Jalan Tritura Medan. Ketiga pemilik lahan tersebut belum bisa dihubungi, karena tidak berada di tempat
Namun dari informasi yang dikumpulkan di sekitar lokasi ketiga lahan tersebut para pemilik lahan bukannya tidak mau berpartisipasi dengan pembangunan proyek yang dibiayai dari pemerintah pusat tersebut. Melainkan permasalahannya mungkin ada di oknum-oknum panitia pembebasan lahan itu sendiri. Menurut masyarakat sekitar, sebenarnya para pemilik lahan tersebut, sangat terbuka.
Dengan adanya rencana pemerintah untuk membangun proyek under pass, dimaksudkan untuk mengurangi kemacatan lalu lintas di lampu merah persimpangan Jalan Brigjen Xein Hamid/ jalan Tritura Titi Kuning. Kemacatan itu semakin parah dengan dilaksanakannya pekerjaan pelebaran badan jalan di kedua jalan tersebut. Sayangnya proyek pelebaran jalan tersebut meski sudah mencapai lebih dari 80 persen, tidak bisa tuntas, karena panitia pembebasan lahan belum mampu menyelesaikan ketiga lahan warga tersebut. (ZA)
Posting Komentar