anakbangsapost

Kapolres Asahan Tembak Jaringan Narkoba Internasional

KISARAN - Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jakarta Barat dan Polda Sumatera Utara (Poldasu) bekerjasama dengan Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram.
Barang haram tersebut diamankan dari 4 orang pelaku yang mengendarai mobil Toyota Avanza nomor polisi (nopol) BK 1083 IC, tepat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di depan Polres Asahan, Jalan Jend. Ahmad Yani, Kisaran, Kamis (26/1/2017) sekitar pukul 21.45 WIB.
Keempat tersangka, terdiri dari 2 laki laki, berinisial BT dan A, serta 2 wanita E dan AY. Keempatnya merupakan warga Kota Medan.
Informasi yang dihimpun, gerak-gerik para pelaku awalnya sudah diintai sejak keberangkatan dari Kota Tanjungbalai. Di pertengahan jalan, sekitar Jalinsum di Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, tim sempat salah target.
Tim gabungan menyergap satu unit mobil berwarna silver dengan nopol yang sama, namun berbeda seri nya.
Salah target , tim langsung berkoordinasi dengan Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK. Mendapat laporan itu, Kapolres langsung memerintahkan seluruh personil yang sedang piket menunggu di depan Polres Asahan.
Sementara Kapolres beserta ajudan Bripda Ricky langsung melakukan pengejaran menggunakan mobil menuju ke arah Tanjungbalai.
Baru berjarak 300 meter, keluar dari Mapolres Asahan, Kapolres mencurigai sebuah mobil melintas sesuai dengan ciri-ciri yang telah diterima. Mobil langsung berbalik arah dan mengejar mobil para pelaku.
Setibanya di depan Polres Asahan, Kapolres memepet mobil pelaku dan mencoba menghadang. Mobil yang ditumpangi para pelaku berhasil dihentikan setelah menabrak sebuah truk yang sedang terparkir di bahu jalan.
Dengan sigap, Kapolres memerintahkan para pelaku keluar dari dalam mobil yang dikemudikan BT dan membuka kaca mobil.
Namun bukannya keluar malah coba melarikan diri, sehingga Kapolres didampingi ajudan segera melepaskan tembakan beberapa kali ke arah pelaku. Tembakan mengenai paha, tangan dan dada BT dan rekannya, A. Kemudian aksi para pelaku dapat dihentikan.
Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Asahan untuk diperiksa. Sementara BT dilarikan ke RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran, karena kritis akibat terkena tembakan.
Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan sebanyak 7 kilogram sabu-sabu yang dibagi 2, disimpan dalam tas jinjing dan tas ransel.
Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK mengungkapkan, penangkapan para tersangka hasil pengembangan kasus narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Keempat pelaku merupakan sindikat narkoba, jaringan Tanjungbalai, Medan dan Jakarta. "Sebelumnya, gerak-gerik pelaku sudah diintai sejak 3 bulan yang lalu," ujarnya.
Diketahui bahwa salah satu tersangka, BT merupakan mantan personil Polres Tanah Karo. BT dipecat pada tahun 2015.
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan, untuk mengungkap jaringan para pelaku," ujar orang nomor satu di Polres Asahan ini.
Tatan menuturkan, sabu dikirim dari Malaysia menuju Tanjungbalai lalu direncanakan akan dibawa ke Medan dan berlanjut ke Jakarta.
Pnangkapan yang dipimpin Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja bersama tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermawanto. Dalam penangkapan itu, 2 orang pelaku ditembak karena berupaya melarikan diri.
Sebelumnya tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Asahan meelakukan penyetopan 1 unit mobil Avanza warna silver nomor polisi (nopol)BK 1083 lC. Namun sewaktu dilakukan penyetopan, pengemudi mobil Bagianta Tadius Bangun tidak mau menghentikan laju kenderaan.
Petugas terpaksa melakukan tindakan penembakan ke arah mobil dan mengenai tangan kanan dan punggung dari Bagianta. Setelah mobil berhenti, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan.
Di dalam mobil ditemukan 4 orang terdiri dari 2 laki-laki dan 2 perempuan. Mereka adalah Aleksander (23) status mahasiswa, warga Jalan HM Joni No 11 A, Medan dan luka tembak pada bagian betis kaki sebelah kanan. Bagianta Tadius Bangun (32) mantan anggota Polri Polres Tanah Karo, Jalan Jamin Ginting Gang Pemda No 7 Kabanjahe, Kabupaten Karo, yang mengalami luka tembak pada tangan, punggung serta dada sebelah kanan.
Kemudian, Riski Ayu Lestari (21), warga Jalan Eka Rasmi Gang Eka Delima, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dan Elvika Siregar (20), warga Jalan Sidomulyo Kelurahan Melur, Kecamatan Cempaka, Kota Pekan Baru, Riau.
Pengakuan dari Elvika Siregar, Kamis (26/1) sekira pukul 19.30 WIB, mereka sebanyak 5 orang berangkat dari Hotel Suranta, Kota Tanjungbalai menuju Desa Sei Tempurung, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan mengenderai mobil Avanza warna Silver BK 1083 lC.
Sewaktu di perjalanan menuju Desa Sei Tempurung bertemu dengan seorang laki-laki yang mengenderai sepeda motor dan tidak mengetahui namanya. Bagianta lalu menyuruh Elvika mengambil 1 buah tas ransel warna abu abu hitam.
Selanjutnya tas tersebut diletakkan di lantai mobil, dan Bagianta kembali menyuruh Elvika mengambil 1 bungkusan kecil di dalam tas dan menyerahkan kepada seorang laki-laki yang ada di dalam mobil. Namun Elvika tidak tau namanya, hanya orang memanggilnya 'Abang'.
"Lalu kami berangkat mengantarnya ke loket bus ALS di Simpang Kawat. Kami pun melanjutkan perjalanan menuju Medan dan tertangkap di depan Mapolres Asahan," sebut Elvika.
Hingga saat ini mayat tersangka masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah H Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran. (mag1/int/jc)

Related

Kriminal 7835230932040828456

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item