3 Perempuan Pemakai Sabu Ditangkap
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/01/3-perempuan-pemakai-sabu-ditangkap.html
PEMATANGSIANTAR - Tiga orang (trio) wanita ditangkap aparat Sat Narkoba Polres Siantar atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Senin malam (23/1/2017).
Dari hasil penangkapan polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat (bruto) 11.32 gram atau sebanyak 26 paket siap konsumsi.
Kasat Narkoba AKP Mulyadi mengatakan, ketiga wanita itu Dewi Hartaty Sagala (28) alias Dio warga Jalan Tanah Jawa, Gang Kuil, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Agustina Anggraini (25) karyawan swasta, warga Jalan Nagur, Gang Mesjid, Kecamatan Siantar Utara dan Ficka Erma Juwita (21) karyawan swasta, warga Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marihat.
Mulyadi menuturkan, penangkapan bermula dari laporan warga yang diterima tentang transaksi narkoba di Jalan Melanthon Siregar, Gang Pede, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, tepatnya di salah satu kosan kamar no 2. Kosan itu diketahui milik Pendeta marga Nainggolan. (r/af)
Posting Komentar