anakbangsapost

TP4D Kejaksaan Sergai Lihat Proyek Bemasalah

SERGAI - Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Serdang Bedagai (Sergai) yang dipimpin Adi Candra SH dan anggota.turun melihat proyek yang diduga bermasalah. Proyek pekerjaan peningkatan jalan lapen di Jalan Pelangi Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Sergai  diduga tidak sesuai dengan RAB.
Proyek ini dikerjakan CV.Samudra Abadi dengan anggaran Rp.199.300.000 sesuai nomor SPK: 03/SPK/PL/P-APBD/BM-SB/X/2016.
Menurut Adi Candra.SH, dari pantauan di lapangan dan mendengar keterangan warga sekitar diduga ada sebagian material yang dikurangi oleh rekanan sehingga berimbas pada tipisnya pembangunan jalan lapen itu, Alhasil pekerjaanya tampak kurang baik hasil.
Selain itu TP4D juga akan melakukan kordinasi kepada Dinas Bina Marga Sergai untuk melakukan invesigasi.
Sementara menurut Syafridan, yang saat ini dilaporkan oleh pemborong An. Sahril Matondang membantah ada merusak jalan yang dituduhkan pada dirinya.
"Kita heran dilaporkan atas pengerusakan, padahal pada saat itu kita menunjukan material jalan yang sudah rusak dan menunjukan ke Kabid Jalan dan Jembatan PU Bina Marga Kab Serdang Bedagai, H. Martiam ST, dan saat di tunjukan material tersebut Kabid Jalan dan Jembatan Martiam hanya menggelengkan kepala saat melihat hasil kerjaan proyek lapen itu, begitu juga Babinkantimas Kelurahan Tualang Aiptu Zulpan Hadi juga dilokasi namun tidak dihiraukan”, kata Syafridan.
Kalau melihat tipisnya lapisan lapen diperkirakan dana yang habis hanya berkisar Rp 70 juta dari nilai anggaran Rp.199.300.000.
Sebelumnya menurut Surya yang sering disapa Wak Iyan warga yang sama kepada wartawan mengatakan,  dari awal kami sudah ragu hasil pekerjaan yang dilakukan dan sudah mengatakan pada pemborong untuk ditambah matrialnya. Namun rekanannya menyuruh kami melapor ke Kejaksaan dan ke Polisi jika kurang senang atas pekerjaanya.
“Ada ucapan pemborong saat pekerjaan yang menyakiti hati kami. Apa tidak boleh aku makan daging di kampung ini, kemarin aku rugi kerja di sana, apa ga boleh aku untung disini,"tandas Wak Iyan menirukan ucapan pemborong.
Di tempat yang sama, Dahlan Siregar.ST, UPTD I Dinas Bina Marga mewakili Kepala Dinas mengatakan sebagai pengawas pekerjaan akan melakukan pemeriksaan kembali dalam pekerjaan yang dilakukan CV. Samudra Abadi. "Kami serius melakukan invesigasi bersama TIM TP4D jika ada kekurangan material yang dilakukan kontraktor kami akan melakukan pembayaran yang ada di dalam kegiatan, tidak berpedoman dengan pagu kontrak lagi melainkan yang ada dilapangan. (Yudi)

Related

Sumut 2471379524893796295

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item