Proyek Irigasi Tebingtinggi Tumpang Tindih
https://anakbangsapost.blogspot.com/2016/12/proyek-irigasi-tebingtinggi-tumpang.html
TEBINGTINGGI - Proyek irigasi yang tumpang tindih dan diduga fiktif di Kelurahan Lubuk Raya DI Bajenis, Kota Tebing Tinggi diprotes sejumlah warga yang ada di wilayah itu. Proyek itu di dalam LPSE terdiri dari 2 segmen yaitu Revitalisasi Saluran Sekunder DI Bajenis Tebing Tinggi, dan pembuatan jalan usaha tani.
Di lokasi proyek hanya tampak ada 1 plank proyek yaitu dikerjakan oleh Karya Jaya yaitu Proyek Revitalisasi Saluran Sekunder, Jalan Usaha Tani segmen II bernilai Rp 1.331.815.000 dikerjakan oleh CV Karya Jaya. Salah satunya proyek yang dibangun oleh CV Sinta Nuriah yang judulnya sama namun nilai proyek segmen I itu Rp 976.308.000.
Ketua Gapoktan Maju Raya, Ir Eva Purba menilai proyek ini mengubah saluran irigasi sekunder sekitar 500 meter dengan memperkecil alur air menuju saluran tersier. OLeh pemborong saluran irigasi sekunder yang semula lebar 2,5 meter dipersempit menjadi 1,5 meter dengan memanfaatkan benteng jalan saluran irigasi, pemborong membangun proyek jalan setapak. Akal-akalan proyek guna keuntungan pribadi ini tidak begitu bermanfaat bagi petani.
Proyek bernilai miliaran rupiah itu kalau diberikan swakelola kepada petani bukan kepada pemborong tentu sangat besar manfaatnya, ungkap Eva. Petani hanya berharap produksi yang bisa meningkat, selama ini tidak pernah air menjadi masalah. Petani tidak menghadapi kendala dalam ketersediaan air.
Namun Pemko Tebing Tinggi hanya mengkonsentrasikan keuntungan bagi pemborong tertentu tanpa mempertimbangkan bahwa di lokasi yang ada sudah pernah ada proyek irigasi yang dihancurkan pemborong yang berbeda hanya 2 tahun kemudian dengan dalih perbaikan rehabilitasi atau revitalisasi hanya demi keuntungan pemborong tanpa memperhatikan kepentingan petani.
Sementara beberapa petani berharap Pemko Tebing Tinggi mengharapkan Pemko Tebing Tinggi memberikan pengelolaan saluran irigasi dengan bentuk swakelola, karena diperuntukkan bagi kemaslahatan petani berkesinambungan. Dengan proyek pengadaaan yang mengkonsentrasikan keuntungan bagi pemborong tertentu para petani merasa kesulitan untuk berkomunikasi.
Diduga proyek pembuatan lenning di saluran irigasi sekunder DI Bajenis yang ada di Kelurahan Lubuk Baru itu syarat dengan KKN dan korupsi. Jalan setapak dibangun dengan mengurangi kelebaran saluran irigasi, tanpa tujuan yang jelas. Terputus dibiarkan begitu saja sehingga jalur transportasi untuk jalan setapak dari lintasan saluran irigasi percuma.
Belum diketahui berapa volume proyek DI Bajenis Lubuk Baru yang tersebut. Karena pemborong yang melaksanakan proyek itu tidak pernah berkordinasi dengan para petani.Yang jelas mengubah saluran irigasi menjadi jalan haruslah dikomunikasikan lebih dulu kepada petani, sehingga arah peruntukan proyek tersebut tidak hanya untuk keuntungan pemborong.(bortob)
Posting Komentar