anakbangsapost

Politisi Bermasalah Jangan Masuk Susunan Pengurus Demokrat Sumut

MEDAN - Ketua Forum Penyelamat Partai Demokrat (PD) Sumut, M Yusuf Tambunan tidak menginginkan politisi-politisi PD Sumut yang kini diduga tersangkut perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diberi jabatan strategis dalam kepengurusan PD Sumut yang baru. 
Hal itu dikatanya kepada wartawan di kantor DPRD Sumut, Jumat sore (23/12/2016). Dia sangat berharap Ketua Umum DPP Partai Demokrat, H Susilo Bambang Yudhoyono,bisa mencegah para politisi PD Sumut, yang bermasalah tidak menduduki jabatan strategis, utamanya Sekretaris Partai.
Dia menegaskan apa yang disampaikan mantan Sekretaris DPRD Sumut, H Randiman Tarigan dalam kesaksiannya dihadapan majelis hakim Tipikor yang mengadili perkara mantan Gubsu, Gatot Pujonugroho dalam kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial APBD Sumut, menegaskan 100 orang anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, menerima suap dari Gatot, terkait kasus uang ketok APBD maupun PAPBD sejak tahun 2012-2014, termasuk kasus interpelasi, termasuk pemberian uang sirup Hari Raya Idul Fitri 2016.
Dalam penjelasan Randiman Tarigan, peran pimpinan dewan, wakil-wakil ketua dewan, ketua-ketua fraksi/seketarisdan bendahara fraksi DPRD Sumut periode 2009-2014 sangat besar dalam memuluskan penyuapan terhadap para anggota dewan. Bukti dari kasus penyuapan terhadap ke 100 anggota dewan tersebut, sudah ada yang dihukum, antara 4 hingga 6 tahun penjara. 
Sedangkan tujuh orang lainnya kini dalam proses di KPK. Diantara yang jujuh orang itu satu diantaranya berasal dari FPD DPRD Sumut periode 2009-2014-2019, yakni Guntur Manurung. Dan ketua FPDI-P, Budiman Nadapdap
Diyakininya, bukan tidak mungkin 27 orang anggota FPD DPRD Sumut periode 2009-204, akan ada yang ditangkap KPK berdasarkan pengembangan dan keterangan baru, utamanya ketua Fraksi maupun Sekretaris Fraksi. Karena kasus suap anggota DPRD Sumut tersebut, kata salah seorang pendiri PD Sumut ini belum dihentikan oleh KPK. Dan jika pun KPK menghentikannya, itu namanya tidaklah adil katanya lebih lanjut.
Sebagai bagian dari pendiri PD Sumut, dia tidak menginginkan partai ini akan semakin surut, karena adanya keterlibatan pengurus dalam kasus suap KPK. Sebab katanya masih sangat banyak kader-kader partai yang bersih dari kasus suap uang ketok, maupun interpelasi, yang pantas mememimpin PD Sumut ke depan.
Sebagaimana susunan pengurus yang telah telah disampaikan Ketua PD Sumut hasil musda 2016-2021, JR Saragih kepada wartawan di Medan, diantaranya menempatkan mantan Ketua FPD Tahan Manahan Panggabean dan bendahara FPD, Melizar Latief, di posisi jabatan strategis sebagai Sekretaris PD Sumut yang baru.
Ditegaskannya dengan menempatkan Melizar Latief sebagai Sekretaris Partai, dan Tahan Manahan sebagai salah seorang ketua, hal ini sangat riskan bagi perkembangan partai kedepan. Karena tidak ada jaminan keduanya aman dari intaian KPK.. Kedua politisi FPD DPRD Sumut merupakan ketua dan bendahara FPD DPRD Sumut periode 2009-2014 . (ZA)

Related

Politik 3702152628444314214

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item