Nyetir Sambil Beganja, Supir Truk Ditangkap Polisi
https://anakbangsapost.blogspot.com/2016/12/nyetir-sambil-beganja-supir-truk.html
KISARAN - Seorang sopir truk inisial M (46) diamankan petugas karena beganja (mengisap ganja) sambil mengemudikan truknya di Jalinsum Kisaran-Rantauprapat, Desa Sei Alim Ulu, Kecamatan Air Batu. Ke petugas, sopir truk ini mengaku nekat beganja biar menambah nyali saat memacu laju truknya.
Kasus ini terbongkar berkat ketajaman penciuman petugas Polsek Air Batu. Saat itu, petugas yang sedang mangkal di Mapolsek Air Batu mencium aroma daun ganja ketika truk yang dikemudikan M melintas dari depan Polsek Air Batu. Penasaran, petugas kemudian melakukan pengejaran dan menyetop truk yang dikemudikan M.
Tapi M sama sekali tidak tahu kalau yang menyetop truknya oknum petugas. Sehingga, ia enak saja menarik dalam-dalam asap rokok daun ganja tersebut.
‘’Ada apa, pak? Kenapa truk saya disetop,” tanya M, sopir yang beralamat di Jalan Tunggal Bongkar III, Kelurahan TS Mandala II, Kecamtan Medan Denai, Kota Medan.
Matanya yang melek tiba-tiba terbelalak tersadar bahwa yang menyetop truknya ternyata petugas dari kepolisian. Dengan cepat ia segera melemparkan rokoknya jauh-jauh.
Tapi petugas tidak sepolos itu. Si sopir diminta mengeluarkan rokoknya.
Setelah diperiksa, dari dalam bungkus rokok itu polisi menemukan tiga batang rokok yang telah dicampur daun ganja kering siap pakai.
‘’Waduh,” ujar M, sambil menepuk dahinya.
Si sopir tak bisa lagi berkelit. Ia pun menurut saja ketika petugas menggelandangnya ke Mapolsek Air Batu. ‘’Sopirnya sudah kita amankan,” kata Kapolsek Air Batu AKP Martoni L, kepada wartawan, Rabu (7/12/2016).
Kepada petugas, M mengaku mendapatkan daun ganja kering itu dari salah seorang pengedar di Kota Medan, seharga Rp30 ribu. Ia mengaku sengaja melenting sendiri rokok ganja tersebut untuk dihisap di sepanjang jalan.
Ditanya alasannya beganja, M menuturkan, jika sudah mengonsumsi ganja maka dia semakin bernyali dan perasaannya nyaman saja di sepanjang jalan. ‘’Kalau sudah beganja, perasaanku tenang dan berani kalau bawa motor (truk),” ucap M.
Untuk diketahui, jelang libur Natal dan Tahun Baru, Kementerian Perhubungan akan memberlakukan pembatasan kendaraan bagi angkutan barang mulai 23-26 Desember 2016. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas pada hari-hari tersebut.
Selain itu, seluruh sopir angkutan barang dan sopir-sopir bus akan menjalani test urine narkoba. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. (JC)
Posting Komentar