8 Pelaku Pembobol Rumah Ditangkap Polisi
https://anakbangsapost.blogspot.com/2016/07/8-pelaku-pembobol-rumah-ditangkap-polisi.html
Medan, (ABP)
8 tersangka pelaku pencurian rumah di Jalan Bunga Melur V Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang ditangkap petugas Polresta Medan bersama Polsek Sunggal. Ditangkapnya 8 tersangka tersebut, berdasarkan laporan korban No. LP /746/K/VII/2016/SPKT Polsek Sunggal.
Informasi yang didapat, ketiga tersangka masing-masing Ermanta Tarigan alias Emon (42), Ismu Ardian alias Cunel (36) dan Budi Irawan alias Budi (38), terpaksa ditembak petugas Polresta Medan, karena para tersangka melakukan perlawanan.
![]() |
| Pelaku pembobol rumah yang ditangkap polisi (af) |
Sementara lima tersangka lain bernama Muhammad Rudi alias Ijul (32), warga Jalan Garu III, Medan Amplas, Karmono alias Mono (26), warga Jalan Kapten Muslim, Lifenzani Purba alias Izen (45), warga Jalan Pringgan Helvetia, Tarigan alias Kunek ( 42) warga Jalan Mesjid Helvetia, Feri Handoko Alias Feri (23), warga Jalan Tanjungkusta Gang Saudara, Helvetia, saat ditangkap petugas tidak melakukan perlawanan, kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Komisaris Fahrizal, Selasa, (19/7/2016).
Menurut Komisaris Fahrizal, ketiga tersangka yang terpaksa ditembak petugas Polresta Medan, ditangkap dari lokasi yang berbeda. Petugas melakukan pengejaran para tersangka setelah melihat rekaman CCTV rumah korban. Selain 8 tersangka yang ditangkap, ada 4 tersangka bernama, Joko, Marulam, Jarwo, Ikong, yang kini DPO. Ke 4 tersangka ini diketahui sudah melarikan diri. “Saat ini petugas terus melakukan pencarian terhadap 4 tersangka tersebut, karena kami sudah memiliki identitas ke 4 nya,”kata Fahrizal. (Af)

Posting Komentar