Penyimpangan Pupuk Subsidi Tak Pernah Selesai
https://anakbangsapost.blogspot.com/2016/03/penyimpangan-pupuk-subsidi-tak-pernah.html
Medan(ABP)
Penyimpangan pupuk subsidi di Sumut hingga kini tak pernah selesai. Bahkan disinyalir koperasi unit desa (KUD) disinyalir menjadi distributor pupuk. Akibatnya pendistribusian pupuk kepada para petani senantiasa bermasalah.
Apalagi harus dihadapkan dengan sejumlah persyaratan seperti memiliki akuntan, garansi bank, gudang dan lainnya. Bagusnya koperasi itu hanya sebagai pengecer pupuk subsidi yang diharapkan bisa mendorong pertumbuhan pengurus KUD.
Hal tersebut terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Sumut dengan PT.Pupuk Iskandar Muda (PIM) di ruang komisi B, Selasa (1/3).
RDP yang dipimpin Ketua Komisi B, Sopar Siburian didampingi Wakil Ketua, Patar Sitompul, juga menuangkan berbagai pertanyaan seperti harga pupuk subsidi di sejumlah kabupaten/kota di atas Harga Eceran Tertentu (HET) dan pengawasan yang dilakukan selama ini tidak efektif.
"Komisi B DPRD Sumut sangat mengharapkan agar PT.PIM dapat meningkatkan kinerja dalam melakukan pendistribusian pupuk subsidi yang benar kepada para petani di kabupaten/kota. Karena sejauh ini disinyalir ada oknum-oknum yang bermain mata dengan peredaran pupuk subsidi di tengah masyarakat," kata Sopar Siburian yang menjelaskan salah satu solusi tentang peredaran pupuk subsidi di Sumut.
Sementara Kepada Pemasaran Wilayah Sumut PT.PIM, Pendi Effendi Rahmad mengakui, bahwa di kabupaten Nias memang ada harga pupuk subsidi di atas HET. Pihaknya juga sudah melakukan investigas ke lapangan, dimana mendapatkan pupuk subsidi kemasan 5 Kg dan dijual dengan harga Rp.25.000 - Rp.27.000.
"Jika ada laporan dari Komisi Pengawasan pupuk dan pestisida (KP3), kami langsung bertindak. Setidaknya, saat ini sudah ada satu distributor nakal yang dipecat di kabupaten Nias," kata Pendi seraya menambahkan bhawa pihaknya senantiasa mendapatkan ancaman dan tekanan dari intern karena beritanya mencuat kepermukaan. (dey)
Posting Komentar