Kegiatan Reses Sangat Penting Guna Meningkatkan Kualitas, Produktivitas dan Kinerja DPRD
https://anakbangsapost.blogspot.com/2016/03/kegiatan-reses-sangat-penting-guna.html
RANTAUPRAPAT(ABP)
Kita ketahui bersama bahwa pimpinan dan anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala dan bertemu konstituen pada daerah pemilihan masing-masing melalui kegiatan reses, kegiatan reses ini sangat penting guna meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalamk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan Chek And Balances antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Demikian antara lain dikatakan Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si, Senin (29/2) pada acara Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses II Tahun Sidang II 2015 – 2016 Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu yang dipimpin Ketua DPRD Dahlan Bukhari.
Lebih lanjut Pangonal Harahap menjelaskan, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, tujuan reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen serta pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Katanya lagi, Aspirasi masyarakat yang disampaikan ketika masa reses diteruskan untuk menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dan selanjutnya menjadi sebuah kebijakan public yang tercantum dalam APBD. Kemampuan keuangan pemerintah daerah yang terbatas dalam merealisasikan aspirasi masyarakat, mengharuskan pemerintah daerah mengambil langkah skala prioritas dalam merealisasikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, hal tersebut tentunya memerlukan kearifan kita semua agar pembangunan dapat berjalan untuk kesejahteraan Kabupaten Labuhanbatu khususnya.
Dalam kesempatan itu Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik sehingga proses perencanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Sementara Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhari pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD yang telah melaksanakan kegiatan reses dan reses ini dapat dijadikan salah satu instrument dalam membangun Labuhanbatu ini, katanya singkat.
Sidang paripurna yang turut dihadiri para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi, ST, MT, Tua Pengadilan Negeri dan yang mewakili Dandim serta Kapolres itu ada delapan anggota DPRD yang melaporkan hasil resesnya yaitu Parsono dari Fraksi PDI Perjuangan, Akhyar Simbolon (Fraksi Demokrat), Ir. Davit Siregar (Fraksi Partai Golkar), Nurjannah (Fraksi Partai Hanura), Hj. Siti Rohayah (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), Drs. H Abdul Roni Harahap (Fraksi Partai Gerinda), M Arsyad Rangkuti (Fraksi Perubahan dan Drs. H Zulham Irianto (Fraksi Amanat Keadilan, kesimpulan dari keputusan laporan reses kedua ini dapat disetujui oleh semua anggota DPRD Labuhanbatu.(Az)
Posting Komentar