Walikota Subulussalam Resmikan Rumah Layak Huni
https://anakbangsapost.blogspot.com/2016/02/walikota-subulussalam-resmikan-rumah.html
Subulussalam (ABP)
Walikota Subulussalam, Merah Sakti,SH, meresmikan pemakaian rumah layak huni sebanyak 40 pintu di Desa Lae Ikan Kecamatan Penanggalan Selasa ( 09/02). Turut hadir SKPK Subulussalam, Camat, Pak Hendri ( manajer PLN) dan warga Desa Lae Ikan.
Walikota Subulussalam, dalam sambutannya mengatakan, pembangunan rumah layak huni ini bertujuan agar kita tidak terkena bencana longsor dan banjir.Pembangunan perumahan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota kepada masyarakat yang berada di pinggiran sungai Lae Kombih yang rawan bencana banjir dan longsor.
"Terwujudnya pembangunan rumah layak huni ini adalah merupakan kepedulian Pemerintah Kota kepada masyarakat Desa Lae Ikan yang berada di pinggiran sungai Lae Kombih. Dan untuk pembangunan Musholla perumahan ini, pemerintah akan memberikan dana sebesar Rp.50 juta, agar masyarakat dan saudara-saudara kita dapat beribadah dengan nyaman," dalam kata sambutan Merah Sakti.
Sementara aliran listrik untuk perumahan tersebut masih 4 rumah yang memiliki meteran listrik dan 36 rumah belum mempunyai meteran. Terkait dengan hal itu, Pemko Subulussalam berkomitmen menyalurkan meteran 20 unit, sedangkan 16 unit ditanggung pihak PLN.
"Kepada Pak Hendri selaku manajer PLN kita tahu masyarakat kita disini belum punya lampu, tiang untuk memasukkan aliran listrik secara permanen juga belum ada, hanya memakai tiang dari bambu. 36 rumah butuh meteran listrik, 20 unit meteran akan ditanggungjawabi oleh pemerintah dan yang sisanya 16 unit meteran akan ditanggung pihak PLN," tegas Merah Sakti.
Walikota juga menegaskan kepada masyarakat bahwa kalau ada usulan-usulan yang sifatnya bagus untuk kepintingan masyarakat jangan sungkan-sungkan untuk mengusulkannya kepada pemerintah, sepanjang untuk kepentingan masyarakat banyak.
Sementara itu Kepala Desa Lae Ikan, mengucapkan terimakasih karena telah dibangunnya rumah layak huni untuk masyarakat Desa Lae Ikan dan berterimakasih juga kepada masyarakat karena mau pindah ke rumah tersebut.
Pada kesempatan tersebut Walikota Subulussalam, Merah Sakti, menyerahkan bantuan dana sebesar Rp.6 juta kepada kelompok tari Desa Lae Ikan Kecamatan Penanggalan untuk keperluan pembelian perlengkapan sanggar.
Merah Sakti berpesan, agar warga dapat menjaga dan merawat rumah yang diberikan Pemerintah dengan baik dan jangan sampai diperjualbelikan atau dipindahtangankan rumah tersebut dalam kurun waktu lima tahun. "Dalam kurun lima tahun rumah ini tidak boleh dipindahtangankan atas nama jual beli, bila hal itu terjadi, maka rumah tersebut akan disita. Karena ada sebagian masyarakat yang mendapat rumah bantuan lalu rumah tersebut dijual dengan berbagai alasan. Hal ini menjadi pelajaran bagi pemeritah," pesan Merah Sakti. (Imran)

Posting Komentar