Badan Pengelola Pantai Sujono Kutip Tarif Masuk Mencekik Leher
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/12/badan-pengelola-pantai-sujono-kutip.html
Medang Deras(ABP)
Sejumlah pengunjung merasa kecewa dengan pengutipan yang anggota Badan Pengelola Pantai Sujono karena mengutip tarif masuk pantai dengan biaya yang mencekik leher yaitu Rp 5000 per orang.
Beberapa pengunjung yang mengaku tidak berani menolak tarif parkir yang begitu tinggi oleh sebab anggota yang menagih di pintu masuk Pantai Sujono Medang Deras berdalih bahwa biaya itu memang tarif yang tertera dalam karcis masuk.
Ridwan Hamadi yang dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa tarif yang ditetapkan oleh Badan Pengelola Pantai Sujono memang tertera di karcis masuk Rp 5000. Ia tidak mengetahui berapa tarif yang ditentukan menurut Perda untuk biaya pengutipan tersebut. Ia hanya mengatakan kalau pun masyarakat yang ingin mendapat keringanan hal itu akan diberikan.
Menurut warga yang bertempat tinggal di kawasan Pantai Sujono Riansyah dan Jafar Friyanto bahwa hadirnya Badan Pengelola Pantai Sujono mendapat reaksi keras dari masyarakat setempat. Pemerintah Batubara dinilai tidak memberikan peluang bagi masyarakat setempat untuk mengelola tempat wisata tersebut dan tidak mengutamakan masyarakat yang tinggal di kawasan itu.
Padahal sebelumnya Pemkab Batubara telah memberikan pengelolaan pantai Sujono kepada Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup yang diketuai Suhartoyo. Badan Pengelola Pantai Sujono yang diketuai Hasan Rozali menyingkirkan hak pengelolaan yang semula dilegalkan oleh Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnain dengan SK Nomor 170/BLH/2013.
Hadirnya Badan Pengelola Pantai Sujono yang diketuai oleh Hasan Rozali ditentang keras oleh Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup. Dengan mempertimbangkan bahwa panta Sujono telah dikembangkan oleh Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup yang pengurusnya berdomisili di daerah Pantai Sujono. Badan Pengelola Pantai Sujono datang mengambil keuntungan atas usaha yang telah lama dirintis oleh masyarakat yang tinggal di dekat pantai Sujono yang terletak di Desa Lalang; Kecamatan Medang Deras; Kabupaten Batu Bara. Demikian ujar Friyanto yang juga menjadi pengurus BPD Desa Lalang. Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Batubara sangat mengharapkan Bupati Batu Bara mengembalikan kembali hak pengelolaan Pantai Sujono kepada masyarakat yang berdomisili di Kawasan Pantai Sujono. Mengingat masyarakat di sana selama ini mengelola kawasan wisata itu dengan kondusif dan seyogianya Bupati dapat memahami bahwa kawasan itu merupakan anugrah yang dipelihara oleh masyarakat di kawasan itu sejak kawasan itu dilirik oleh para wisatawan domestik maupun dari luar negeri. Masyarakat setempat menjaga kelestarian di kawasan itu dan wajarlah masyarakat di daerah itu bisa menikmati hasil anugrah alam yang indah tersebut. Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan mengatakan sanggup memberikan retribusi yang dibebankan pemerintah daerah Batubara. Sangat tidak adil apabila hak pengelolaan itu diberikan kepada orang yang tidak memiliki andil di daerah itu. Bahkan diduga retribusi yang dipungut oleh Badan Pengelola Pantai Sujono hanya untuk memperkaya orang-orang tertentu. Terbukti bahwa karcis retribusi yang dipakai oleh Badan Pengelola Pantai Sujono tidak dilengkapi dengan pengesahan retribusi yang disetorkan ke kas daerah tanpa cap atau stempel instansi pendapatan atau tidak ada tertera tanggal atau tahun pungutan retribusi.
Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Batubara sangat mengharapkan adanya DPRD mengawasi kemana uang retribusi tersebut mengalir dan bahkan jika terbukti hanya memperkaya oknum tertentu Polisi dan Jaksa harus segera melakukan penyidikan. (tim)
Posting Komentar