anakbangsapost

Untuk Hindari Kekerasan Seksual Orangtua Harus Ketat Awasi Anak

Medan(ABP)
Meskipun dewasa ini sudah ada upaya untuk mengantisipasi tindakan kekerasan seksual terhadap anak, namun pihak orang tua harus tetap mengawasi anak-anaknya dengan ketat. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama seperti perkosaan wanita di bawah umur atau tindakan kekerasan terhadap sesama jenis (fedofelia).
“Dalam era globalisasi yang sudah semakin canggih, orang tua juga jangan sampai lengah kepada anak. Karena kekerasan seksual menjadi ancaman bagi anak-anak di bawah umur dimanapun berada,” kata anggota DPD-RI, Prof.Dr.Ir. Hj.Darmayanti Lubis di kantor DPD RI, Jl.Gajah Mada No.32 Medan, Kamis (12/11) seusai Diskusi Daerah bersama puluhan organisasi wanita yang tergabung dalam Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Sumut serta lembaga maupun asosiasi perempuan lainnya. Diskusi tersebut berthemakan ‘Upaya menghapuskan kekerasan seksual pada anak’.
Menurut Darmayanti, kita minta orang tua korban kekerasan seksual jangan takut dengan tindakan intimidasi atau teror yang dilakukan pihak pelaku dengan tujuan menakut-takuti agar tidak mengadu ke kantor kepolisian.
Jadi, intinya keluarga korban kekerasan seksual mesti didampingi pengacara/pendamping saat kasus tersebut diteruskan ke ranah hukum. Dan pendamping atau pengacara juga jangan merasa takut untuk membela yang benar.

“Yakinlah Allah SWT akan memberikan kekuatan besar kepada kita kaum wanita untuk melawan kebatilan,” kata Darmayanti di ruang kerjanya.
Disebutkan, pihak DPD-RI dalam hal ini berupaya mendorong agar pemerintah melakukan regulasi terhadap UU Perlindungan Anak yang intinya memberatkan hukuman terhadap mereka yang melakukan tindakan seksual, apalagi sampai menghilangkan nyawa korban.
“Selain itu kita juga minta kepada elemen perempuan untuk meningkatkan gerakannya demi penguatan Sistem Peradilan Anak di Indonesia, terutama Sumut. Siapapun yang telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak harus dihukum seberat-beratnya sehingga bisa menimbulkan efek jera,” kata Darmayanti, anggota DPD-RI dari pemilihan provinsi Sumut.
Namun begitu, Darmayanti juga menolak wacana pelaku tindakan kekerasan seksual dikenakan sanksi hukuman kebiri. Karena sanksi ini belum teruji dan bisa dijadikan efek jera bagi pelaku. Karena terjadinya tindakan kekerasan seksual tersebut multi komplek, terutama menyangkut masalah psikologis serta otak dan pikiran.
Di bagian lain, ia meminta orang tua harus dapat menyaring pesatnya dunia teknologi atau IT di dalam keluarga seperti media televisi dan lainnya. Agar anak-anak tidak terpengaruh atau terkena tindakan kekerasan seksual. (dey)

Related

Medan 8096812565849132247

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item