anakbangsapost

Terdakwa Tabrak Mati, Lenggang Kangkung di PN Tebing Tinggi

TEBIING TINGG(ABP)
Entah apa kesaktian terdakwa Jonathan yang datang lenggang kangkung di PN Tebing Tinggi, meskipun menabrak orang lain sampai korban meninggal dunia, namun Jonathan tidak ditahan. Menurut JPU Jhon Keynes SH, Rabu (11/11) seusai sidang mendengarkan keterangan saksi, bahwa Penyidikan di Kepolisian tidak mengenakan penahanan atas Jonathan, Kejaksaan Sergai member tahanan rumah, sementara PN Tebing Tinggi menilai tidak perlu mengeluarkan perintah penahanan.
Jonathan kulit putih mata sipit asal Kisaran tampak bebas datang dan keluar seusai sidang dari Kantor PN Tebing Tingg, tampak bebas tanpa beban berbincang-bincang dengan JPU Jhon Keynes SH.
Meskipun Jonathan dikenakan dakwaan Pasal 310 UU No 22 tahun 2009 yang mengatur Kecelakaan Lalulintas diancam pidana penjara 5 (lima) tahun namun fakta kepada Jonathan sanksi ancama penjara itu terlupakan. Menurut JPU Jhon Keynes hal itu dengan pertimbangan di antaranya telah adanya perdamaian dengan pihak korban.
Sementara itu, Napiah (43) yang tinggal di Kebun Kacang, Desa Perdus, Kecamatan Sei Rampah, Kab. Sergai, seusai memberikan keterangan sebagai saksi mengatakan bahwa ia tetap merasakan kepedihan di hati karena kehilangan nyawa anak sulungnya, Angga (22) setelah ditabrak Jonathan. Namun iklas tidak iklas, dengan uang belangsungkawa Rp 20 juta dari Jonathan ia hanya menyerahkan segala kepada pihak yang berwenang menangani perkara itu. Dengan suara lemah ia menuturkan, bahwa Angga sehari-harinya bekerja sebagai BHL di perkebunan itu menyebrangi jalan hendak ke warung di Perdus-Simpang Asam, 5 Mei 2015 ditabrak mobil yang dikendarai oleh Jonathan.
Sementara pada banyak kasus tabrak mati, terdakwa dikenakan penahanan, meskipun sudah ada perdamaian, sebut saja Acung penduduk Berohol Kota Tebing Tinggi, yang menabrak seorang nenek pejalan kaki di Berohol, Penyidik di Kepolisian, Kejaksaan memenjarakannya, dan divonis PN Tebing Tinggi 1 tahun penjara.(asmi)

Related

Tebingtinggi 1987243260474142758

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item