Sumut Babak Belur, KPK Kembangkan Kasus Dugaan Suap Interplasi Jilid III
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/11/sumut-babak-belur-kpk-kembangkan-kasus.html
Medan(ABP)
Wajah Sumut kini semakin babak belur. Bahkan pemerintahan ini juga nyaris kehilangan wibawa. Pasca ditahannya Ketua DPRD Sumut, H.Ajib Shah dan H.Saleh Bangun, H.Sigit Pranomo Asri dan H.Chaidir Ritonga, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu siang (11/11), sekitar jam 12.00 Wib, kembali menggeledah ruang Sekwan, H.Randiman Tarigan, Ketua DPRD Sumut, H.Ajib Shah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Budiman Nadapdap, Ketua Fraksi Demokrat, H.Saleh Bangun, Fraksi Golkar dan Wakil Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan. Penggeledahan tersebut berlangsung hingga malam hari.
Diperoleh keterangan, penggeledahan KPK di DPRD Sumut yang dikawal dengan aparat Kepolisian tidak saja menyangkut penyalagunaan dana Bantuan Sosial (Bansos), Perubahan APBD Sumut, tapi juga diperkirakan pengembangan kasus dugaan suap interplasi Gubsu jilid III. Dua hari sebelumnya, pihak Kejagung RI juga telah melakukan penggeledahan di ruang Sekretariat DPRD Sumut untuk pengembangan lanjutan karena disinyalir akan banyak tersangka lain yang diduga melakukan tindakan menyalahi ketentuan.
Kedatangan KPK ke DPRD Sumut dinilai sangat mengejutkan. Karena mereka langsung turun ke tempat Sekretariat DPRD Sumut dan ke ruang Banggar dimana belasan anggota Banggar sedang membahas P-APBD Sumut. Otomatis terjadi perubahan suasana yang sangat drastis.
Disebutkan, Tim KPK juga telah lebih dulu menseser kediaman H.Ajib Shah, setelah itu dilanjutkan ke DPRD Sumut hingga Rabu malam. Semua fraksi digeledah. Ruang Fraksi Golkar B, Tim KPK sempat terhenti, karena pintu fraksi terkunci. 10 menit menit kemudian, barulah Tim KPK masuk ke ruang fraksi tersebut.
Sejumlah staf fraksi DPRD Sumut saat ditanyakan wartawan, tidak mau berkomentar. Mereka memilih bungkam dan selanjutnya menghindar dari pantaun wartawan.
Rektor Universitas Dharmawangsa Medan, H.Kusbianto, SH, MHum ketika dikonfirmasi pihak KPK kembali menggeledah DPRD Sumut merasa sangat prihatin.Karena yang tersandung hukum adalah wakil rakyat yang salah satu tugasnya adalah melakukan pengawasan. "Tapi ironisnya mereka diduga telah membalikkan fakta, mengkhianati rakyat," tandasnya.
Kusbianto juga memberikan apresiasi kepada pihak KPK yang telah melakukan penegakan hukum di Sumut, terutama terhadap kepemimpinan Gubsu, Gatot Pujo Nugroho.
"Kita harap, KPK dapat menuntaskan masalah penyalahgunaan wewenang di Sumut baik pejabat pemerintahan maupun wakil rakyat yang terindikasi terlibat didalamnya," ujarnya.
Ke depan, lanjut Kusbianto, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk melakukan pembenahan yang mendasar demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. (dey)

Posting Komentar