Panwas Se Kota Medan Desak KPU Perbaiki DPT
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/11/panwas-se-kota-medan-desak-kpu-perbaiki.html
Medan, (ABP)
Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan se Kota Medan kembali mendesak KPU untuk memperbaiki Daftar Pemilih Tetap (DPT). Desakan ini dilakukan setelah Panwas menemukan 106 ribu pemilih ganda pada DPT. “Jumlah itu masih ada kemungkinan membengkak karena kita baru meneliti pada 1 juta nama pemilih dari 1,9 juta nama yang ada di DPT,”kata Ketua Panwas Kecamatan Medan Amplas, M Khairul Ikhwan, Sabtu (7/11/2015).
Menurut Khairul yang didampingi sejumlah ketua Panwas Kecamatan lainnya, temuan pemilih ganda itu mereka klasifikasikan dalam tiga kategori yakni NIK ganda, NIK KTP yang kosong dan tidak lengkap serta nomor Kartu Keluarga (KK) tidak lengkap dan bukan asal Medan. Menurutnya, secara acak mereka telah mengkros cek beberapa nama yang ganda dilapangan.
“Jadi ada pemilih yang memiliki nama dan NIK yang sama masuk dalam DPT di dua kecamatan bahkan di dapil yang berbeda,”ujarnya.
Hal ini sebenarnya sudah disampaikan kepada KPU Medan untuk segera memperbaiki DPT namun kenyataannya belum ada perubahan pada DPT. Sebagai pengawas, Khairul mengatakan mereka sangat berharap agar temuan-temuan ditingkat kecamatan tersebut dapat menjadi masukan kepada KPU untuk menindaklanjutinya.
“Hal ini sangat berhubungan dengan logistik pilkada, kita tidak ingin ada banyak kelebihan surat suara yang nantinya disalahgunakan dan tentunya juga akan menghemat anggaran,”tandasnya. Karenanya, ia mempertanyakan jika KPU tetap ngotot dengan DPT yang telah mereka umumkan tersebut. "Untuk apa dilanjutkan kalau ternyata bermasalah. Sebaiknya ditunda dulu sampai diperbaiki," pungkasnya.
Sebelumnya Panwas Kota Medan saat akan penetapan DPT oleh KPU awal Oktober lalu sudah menyatakan menolak DPT Pilkada 2015 sebanyak 1.985.096 jiwa. Panwaslu meminta KPU Medan menunda penetapan DPT itu sampai dilakukan perbaikan atas temuan Panwas.
"Kita tetap menolak DPT yang dikeluarkan KPU Medan sampai dilakukan perbaikan. Karena kita sudah meminta agar KPU melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang kita berikan. Kalau tetap tidak dilakukan perbaikan, maka kita menganggap DPT itu tidak pernah ada," kata Anggota Panwaslu Medan Uliyansah Nasution, Ahad (4/10/2015).
Sebagaimana diketahui, KPU Medan telah menetapkan jumlah DPT sebanyak 1.985.096 pemilih pada Jumat (2/10/2015) lalu. Jumlah itu terbagi dalam 3.024 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 21 kecamatan. Tapi, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan menolak hasil itu. (ea)

Posting Komentar