Panwas Se Kota Medan Tolak DPT
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/10/panwas-se-kota-medan-tolak-dpt.html
Medan, (ABP)
Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada se Kota Medan menyatakan menolak Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan KPU Kota Medan, Jumat (2/10/2015).DPT ini merupakan hasil perbaikan dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan(DPSHP) dari Daftar Pemilih Sementara (DPS yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 2.027.556 pemilih pada 2 September 2015.
3.024 TPS.
"Kami menolak DPT karena dalam daftar tersebut masih banyak data yang tumpang tindih,"kata M Saragi, Panwas Medan Johor. Menurutnya, seluruh Panwas dari 21 kecamatan se Kota Medan menolak dan mendesak KPU Medan memperbaiki DPT. Mereka bahkan mendesak agar komisioner KPU Medan diganti karena tidak becus dan teliti dalam menyusun DPT.
Sebelumnya, komisioner KPU Medan Padapotan Tamba dalam keterangannya mengatakan jumlah DPSHP terakhir yakni sebesar 1.985.196 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak
"DPSHP ini akan mengarah ke DPT yang akan diplenokan besok," katanya, Kamis (1/10).
Pandapotan Tamba menjelaskan, pleno DPT ini akan digelar di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan no 37 Medan. Kegiatan ini akan dihadiri oleh seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan jajaran Panwaslu serta tim sukses dari dua pasangan calon kepala daerah yang maju di Pilkada Medan 2015.
"Undangan kepada mereka sudah kita kirimkan," ujarnya. (ea)
Posting Komentar