Badan KB, PP dan PA Gelar Grand Design Pembangunan Kependudukan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/10/badan-kb-pp-dan-pa-gelar-grand-design.html
Padangsidimpuan(ABP)
Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap SSTP, MSi membuka Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Padangsidimpuan Tahun 2015-2035 yang dilaksanakan Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Badan KB, PP dan PA) Kota Padangsidimpuan bertempat di Aula Bappeda Kota Padangsidimpuan, Selasa (13/10).
Walikota dalam sambutannya mengatakan, Dalam Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang pembangunan kependudukan dan pembangunan keluarga tersirat bahwa pembangunan adalah mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga untuk menwujudkan masyarakat adil dan makmur yang berkelanjutan.
Sementara Kaban KB, PP dan PA, Drs.Khairul Alamsyah Lubis dalam sambutannya menyebutkan, amanat dari UU Nomor 52 tahun 2009 pada pasal 12 dan 13 pembangunan kependudukan dan pembangunan keluarga merupakan tanggungjawab pemerintah dengan pedoman yang meliputi norma, standar prosedur dan kriteria (NSPK) serta memberikan pembinaan, bimingan, supervise sdan fasilitas yang menuntut kepada sosialisasi, advokasi dan koordinasi.
Dijelaskan juga, perkembangan kependudukan dilakukan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara kuantitas, kualitas dan persebaran penduduk dengan daya tampung lingkungan melalui program keluarga berencana.
“ Program KB membantu pasangan suami isteri untuk mengambil keputusan dalam mewujudkan hak reproduksi secara bertanggungjawab tentang ideal usia menikah, mengatur jumlah anak, mengatur jarak melahirkan yang ideal dan dilakukan melalui promosi dan penyuluhan,”(Bal)
Posting Komentar