Anggaran Kantor Ditampung Kantor Panwaslu.Batang Angkola di SKB Aset Pemerintah
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/09/anggaran-kantor-ditampung-kantor.html
Padangsidimpuan,(ABP )
Meski anggaran sudah ditampung dalam ABPD Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara, Panwaslu Kecamatan Batangangkola masih berkantor di aset pemerintah yaitu Kantor Sanggar Kegiatan Belajar ( SKB ) Batang Angkola.
Anggaran kantor menurut Julianto dari Divisi Pengawasan adalah Rp 500.000/Bulan. Jadi uang kantor itu untuk apa digunakan kalau memang tidak dianggarkan untuk Kantor.
Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Tapanuli Selatan Bermawi Putra Siregar,SH mengatakan kalau memang anggaran kantor sudah ditampung dalam APBD seharusnya tidak lagi menumpang di kantor pemerintah. “Uangnya digunakan untuk apa?,”tanyanya.
Untuk itu diminta kepada Panwaslu Tapsel agar melakukan evaluasi terhadap anggota Panwaslu Kecamatan yang menggunakan anggaran yang tidak jelas.
Anggota Panwaslu Tapsel Divisi Pengawasan Kemri Syafeii Nasution menyampaikan dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi terhadap anggota Panwaslu Kecamatan yang benar benar tidak mampu melaksanakan tupoksinya. (Bermawi).
Posting Komentar