anakbangsapost

PLN Akan Dilaporkan ke BPSK Kota Medan Terkait Pembongkaran Meteran Listrik

Medan (ABP)
Merasa gerah akibat ulah petugas PLN Kota Medan yang melakukan pembongkaran sehingga mengakibatkan usaha kecil yang diusahai Marwan, penduduk Jalan Perwira I Medan, tidak berjalan, LSM Pemantau Kinerja Aparatur Kinerja Negara (Penjara) Indonesia Kota Medan akan melaporkan PT.PLN (Persero) Kota Medan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan, untuk mencapai kebenaran yang seadil-adilnya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua LSM Penjara Indonesia Kota Medan, Benhard Mangunsong, SH, CN selaku Kuasa Marwan di kantornya, Rabu (23/6) terkait pembongkaran meteran listrik di tempat usaha bubut Marwan, Jalan Perwira I Medan Kecamatan Medan Timur yang dibongkar tiga orang petugas dari PLN Kota Medan pada Jumat (18/6).
Diperoleh keterangan, saat itu sejumlah petugas PLN, diantaranya bermarga Tambunan, melakukan pemeriksaan sekaligus pembongkaran meteran listrik yang ditengarai melakukan pencurian karena rekening listrik di usaha tersebut dianggap kecil.
Namun setelah dilakukan pembongkaran, ternyata tidak terdapat hal-hal yang mencurigakan, termasuk pencurian arus listrik. Namun begitu petugas melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diberikan kepada Marwan. Anehnya, meski tidak terdapat hal yang dituju, namun petugas diduga arogan dengan menyatakan, akan membongkar meteran dan membawanya ke kantor PLN Medan.
Disebutkan, pemeriksaan meteran tersebut ternyata mengundang permasalahan, karena meski meteran tidak berfungsi, namun arus listrik jalan terus. Maka Marwan menyerahkan persoalan ini kepada kuasa hukumnya, Benhard Mangunsong, SH, CN yang juga Ketua LSM Penjara Indonesia Kota Medan.
Selasa, (22/6), mereka mendatangi PT.PLN Regional Wilayah Sumut, Jalan Yos Sudarso Medan dan diterima staf Humas, Bu Atet. Namun, berdasarkan petunjuk BAP tersebut, Bu Atet menyerahkan kepada kepada PT.PLN Medan, dalam hal ini kepada Kaban.
Setelah ba'da Sholat Zhuhur, Kaban meneruskan kepada Manahan Marpaung, selaku pejabat P2TL PLN Kota Medan. Dalam pertemuan itu, PT.PLN mengakui tidak ada unsur yang namanya pencurian arus dalam pemeriksaan yang dilakukan para petugasnya.
Marpaung juga akan secepatnya melakukan pergantian meteran listrik milik Marwan yang dianggap sudah usang dengan yang baru. "Kalau tidak besok (Rabu), yah dalam beberapa hari ini," katanya kepada Delia dari LSM Penjara Indonesia Kota Medan.
Delia saat itu bersikeras, bahwa jika tidak dilakukan pembongkaran atau pemeriksaan meteran listrik milik saudaranya itu, kemungkinan meteran itu tidak akan rusak. "Tapi setelah diperiksa, ternyata arus listrik masih tetap jalan meski sudah dimatikan," tandas Delia.
Seharusnya, kata Benhard, pimpinan PLN Kota Medan menempatkan para petugasnya yang mengerti etika dalam menjalankan tugasnya. Jadi tidak pakai ancam kepada pelanggannya,dalam hal ini Marwan.
Diakui Benhard, akbiat kejadian tersebut, Marwan telah mengalami kerugian karena tidak bisa menjalankan usahanya ditambah kerugian meteran listrik yang tetap berjalan walau tidak ada pemakaian arus. Hal ini merupakan pencitraan negatif terhadap PLN Wilayah Sumut,terutama Kota Medan.
"Terhadap kerugian yang timbul itu, kita akan melakukan gugatan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan, agar diperoleh kebenaran yang sebenar-benarnya," tandas Benhard. (dey)

Related

Medan 5531864722892179481

Posting Komentar

Berita Terpopuler

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item