Kejatisu Didesak Usut Korupsi Kadindkes Sergai
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/06/kejatisu-didesak-usut-korupsi-kadindkes.html
Medan, (ABP)
Puluhan orang menamakan diri Jaringan Masyarakat Mandiri Sumatera Utara (JMM-SU) berdemo di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Kamis (11/6). Mereka mendesak institusi berlambang neraca itu memeriksa dugaan korupsi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai (Kadinkes Sergai), drg Zaniar MAP.
Dalam pernyataan sikapnya, koordinator aksi JMM –SU, Rendy Arryudo, didampingi koordinator lapangan, Eka Armada DS, menyampaikan 10 item dugaan korupsi, antara lain Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2014 senilai Rp 9,8 miliar.
“Diduga untuk menghindari lelang umum, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yakni Kadinkes Sergai, drg Zaniar MAP diindikasi kuat melakukan pemaketan kepada perusahaan CV Elvis Sarana Medilab. Buktinya pada pekerjaan dari anggaran DAK tersebut, perusahaan sekelas CV itu mendapatkan dua item pekerjaan dalam satu anggaran, diantaranya pengadaan mobiler untuk Poskesdes dan Puskesmas, ” ucap Rendy dalam orasi pernyataan sikapnya.
Kemudian, beber Rendy, Kadinkes yang menjabat lebih dari 7 tahun itu, juga disinyalir kuat melakukan pemotongan dana kapitasi BPJS sebesar 20-30 persen. “Modusnya
, bendahara Dinkes diduga kuat memberikan amprah yang ditandatangani tenaga medis puskesmas dan puskesmas pembantu , namun dalam realisasi dana tidak sesuai dengan yang tertera pada amprah,” sebutnya.
Tak cuma itu, dinkes juga diduga mark up pengadaan 2 unit notebook tahun 2014, yang pengadaannya dipatok Rp 24 juta. Selain itu disinyalir manipulasi pengadaan dan cetak biaya perjalanan dinas disetiap Puskesmas yang jumlahnya rata-rata Rp 25 juta.
Selanjutnya, dugaan korupsi pengadaan garasi kapal senilai Rp 474 juta TA 2013. Padahal TA 2012 anggaran yang sama telah digelontorkan. “Karenanya kami menduga pengadaan tersebut tumpangtindih dan satu TA fiktif,” celoteh Rendy dalam orasinya yang disambut yel-yel peserta aksi.
Mereka juga menyinggung sewa mobil jabatan selama satu tahun, senilai Rp 72 juta, diduga fiktif. Begitu juga jasa pelayanan kesehatan diduga dilakukan pemotongan oleh institusi pimpinan drg Zaniar MAP yang disinyalir nilainya mencapai Rp 3,4 miliar.
Untuk itu, kami meminta, Kejatisu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dilingkungan Dinkes Sergai, termasuk rekanan atau kontraktor, PPTK, PPK, Ketua Panitia pengadaan barang dan jasa serta Kadinkes di kabupaten tanah bertuah negeri beradab itu. (fia)
Posting Komentar