Dua Pria Penggangguran Begal IRT Diciduk Satreskrim Polsek Perdagangan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/05/dua-pria-penggangguran-begal-irt.html
Kedua Pelaku Saat Di Mapolsek
Perdagangan. Kiri, Khairul Hanawi & Kanan, Firman
|
PERDAGANGAN(ABP)
Pelaku begal terhadap korban Masita boru Lubis (33) warga huta IV, Titi Gantung Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar seorang ibu rumah tangga yang terjadi, Senin (11/5) sekira jam 17.30 Wib, Di lintas kota Perdagangan – Kota Pematangsiantar Km 1-2 tepatnya di Huta IV Nagori Bandar, Kecamatan Bandar berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polsek Perdagangan.
Kapolsek Perdagangan melalui Kanit Reskrim Iptu SM Hutagaol saat dihubungi, Selasa (12/5) sekira jam 15.38 Wib melalui selularnya menerangkan, penangkapan terhadap kedua pelaku, Firman (21) warga Blok 8 Pasar 1 Kelurahan Limapuluh, Kabupaten Batubara dan temannya Khairul Hanawi (16) warga Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, sesaat setelah mendapat laporan korban yang telah menjadi korban begal oleh kedua pelaku.
“Korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan dua putrinya saat tiba di TKP dipepet oleh kedua pelaku yang juga berboncengan, selanjutnya merampas tas sandang korban lalu melarikan diri ke arah kota Limapuluh, Kabupaten Batubara,” papar SM Hutagaol.
Kanit Reskrim melanjutkan, sesaat korban yang telah membuat laporan pengaduan di Mapolsek ketika akan pulang ke rumah melintas di jalan lintas kota Perdagangan – kota Limapuluh tanpa disengaja korban melihat kedua pelaku yang sudah dikenalinya sedang asyik duduk di salah satu warung di jalan lintas tersebut, lalu menelepon pihak kepolisian dan segera menuju ke lokasi yang disebutkan lalu enangkap keduanya berikut barang bukti hasil rampasan milik korban.
“Disaat melintasi jalan lintas tanpa disengaja melihat kedua pelaku, berada di salah satu warung pinggir jalan lalu menelepon anggota polisi, segera bergerak ke lokasi dan berhasil menciduk keduanya,” lanjut SM Hutagaol.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan berikut barang bukti berupa uang hasil rampasan senilai Rp 300.000,- dan selembar Kartu Tanda Penduduk milik korban di Mapolsek Perdagangan guna melakukan pemeriksaan. “Kedua pelaku diamankan berikut barang bukti milik korban dan saat ini masih jalani pemeriksaan oleh penyidik,” ucap Iptu SM Hutagaol SH mengakhiri. (Sal)
Posting Komentar