Anak Kecil Tau RF Bandar Narkoba di Kota Tebing Tinggi
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/05/anak-kecil-tau-rf-bandar-narkoba-di.html
Tebing Tinggi, ABP
Reputasi RF sebagai bandar Narkoba telah diketahui khyalayak ramai bahkan sampai anak kecil pun tau. Hal itu diungkapkan saksi Mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih pelajar SMP berumur 16 tahun yang masih berstatus pelajar ini, di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Senin (18/5).
Para Terdakwa diperlihatkan barang bukti di persidangan.
|
Ketenaran RF sebagai bandar narkoba dimulai dari pertanyaan JPU David Nababan dengan pertanyaan, "Siapa RF itu?" yang dijawab Mawar adalah Bandar Narkoba. OLeh Hakim Dodik Setyo Widjayanto jawaban anak tersebut spontan merespon dengan heran dari mana diketahui, padahal Mawar masih termasuk anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar.
Didampingi ibunya, Mawar tak dapat menjelaskan bagaimana ia mengetahi bahwa RF adalah seorang Bandar Narkoba sampai akhirnya ia diperiksa sebagai saksi atas tertangkapnya RF yang diduga bandar narkoba tersebut.
Dijelaskan Mawar bahwa ia bersama temannya Olo pergi ke Pasar Hongkong Kota Tebing Tinggi, 13 Desember 2014 hendak menawarkan Playstasion, lalu di tempat itu ia melihat RF yang ia sebut di persidangan sebagai wak Pirang.
Saat itu ia melihat RF tengah menghadap ke sebuah meja, yang di atasnya terletak barang bukti di antaranya beberapa paket shabu-shabu, tas, dll, berbincang-bincang dengan IQ.
Namun ia tidak mengetahui persis apa yang diperbincangkan, namun RF ada mengeluarkan uang, dan tiba-tiba ia mendengar teriakan, "Ada orang Bang", ia pun berlari ke pintu belakang, namun Aparat Denpom TNI I/BB Pematang Siantar bernama Hadi menangkapnya.
Menurut keterangan saksi Ngatasi Barus aparat TNI dari SubDenpom I/I Tebing Tinggi, yang turut dalam peristiwa penangkapan tersebut, bahwa ia menangkap R yang setelah dikenali adalah salah seorang bekas oknum aparat TNI yang sudah disersi. Dari penuturan Ngatasi Barus, operasi penangkapan tersebut diawali dengan adanya perintah penangkapan bahwa diduga ada oknum TNI yang menjadi beking peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi. Pada operasi penangkapan itu ditangkap 6 orang yang kemudian dihadirkan di persidangan dari keenamnya adalah RF, yang diduga bandar narkoba, Rahmad Syahputra yang diduga adalah oknum TNI yang sudah disersi, Anes Sinaga, dan Iqbal Damananik. Sedangkan 2 orang lainnya, di antaranya adalah Mawar pelajar putri di kota Tebing Tinggi.
Denpom I/BB Pematangsiantar bergabung bersama Sub Denpom I/I Tebingtinggi berhasil menangkap empat tersangka peredaran narkoba. Keempatnya adalah Ripin Damanik alias RF, Rahmat Syahputra , Iqbal Damanik, dan Anes Sinaga.
Dalam gelar perkara di Markas Denpom I/BB Pematangsiantar di Jalan Diponegoro, Minggu (14/12/2014), Dansub Denpom I/I Tebingtinggi Lettu CPM Zulkifli mengatakan penangkapan keempat tersangka dilakukan di dekat kawasan Pasar Hongkong di wilayah hukum Tebingtinggi.Dari para tersangka ditemukan 70,26 gram shabu, beberapa pil ekstasi, alat hisap dan timbangan elektrik.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua, RIhana Pohan SH, Dodik Wijayanto, SH, (anggota), Sangkot Tobing SH (Anggota), digelar oleh JPU H Manurung Sh, David Nababan Sh, dan Alvin Ziawa SH, sementara para terdakwa didampingi oleh Pengacara Negara Syaiful SH. Di persidangan diperlihatkan barang bukti di antaranya, 3 paket shabu seberat 2,80 gr, bungkusan shab seberat2,35 gram, bungkusan shab seberat 2,4gram, alat isap bong, 3 buah mancis, alat timbang elektrik, amplop, tas coklat berisi buku. (TIM/A)
Posting Komentar