Walikota Harus Tindak Tegas Oknum Kepling GRP Yang Sudah Ditangkap Polresta Medan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/04/walikota-harus-tindak-tegas-oknum.html
Medan(ABP)
Sepandai-pandainya tupai melompat, ahkirnya jatuh juga. Perumpamaan itu tepat ditujukan kepada okum GRP (Gok Rela Purba), kepala Lingkungan(Kepling) I Kelurahan Pasar Merah Barat Kecamatan Medan Kota, yang dibekuk Polresta Senin dikediamannya sekitar Jam 14.00 Wib, Jalan Law Bengklewang No.73 Kelurahan Pasar Barat Medan, Senin,(13/4).
![]() |
| Ilustrasi |
Sementara kawanannya beritial LB (42) penduduk Jalan Tali Air, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan juga ditangkap di hari yang sama. Hingga kini Polresta Medan masih mengejar ZS, salah seorang PNS di Deli Serdang yang kerap bekerjasama dengan GRP dalam pembuatan KTP ilegal, untuk pengembangan kasus pemalsuan KTP tersebut.
“Untuk itu Walikota Medan, H.Dzulmi Eldin kita minta untuk menindak tegas oknum Kepling I Kelurahan Pasar Merah Barat, GRP yang diduga sudah melakukan pemalsuan KTP Kota Medan dan kabupaten/kota di Sumut,” ucap Wakil Sekretaris Koordinator Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Repuplik Indonesia (LP3 NKRI) Provinsi Sumut, Khairuddin Tanjung di Medan, Selasa (14/4).
Menurut Khairuddin Tanjung yang kerap disapa Udin Nareh, LP3 NKRI di Sumut juga sudah mempermasalahkan permainan KTP palsu kota Medan dan beberapa kabupaten/kota di Sumut yang diduga dilakukan GRP bersama komplotannya. Bahkan disinyalir pembuatan KTP Palsu disinyalir bekerjasama dengan oknum Disduk Capil Kota Medan.
“Kita juga sudah pernah menyurati Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan pada 4 Pebruari 2013 lalu dalam rangka klarifikasi pembuatan KTP palsu atas nama Wong Gok Lai, penduduk Kota Sibolga asal kota Medan. Pihak Disduk Capil Kota Medan memberikan jawaban atas klarifikasi tersebut dengan menegaskan, bahwa Kartu Keluarga dan KTP yang bersangkutan palsu. Namun pihak Disduk Capil Medan tidak melakukan tindakan apapun,” ujarnya.
Udin Nareh juga menyebutkan, oknum Kepling I Kelurahan Pasar Merah Barat telah melakukan pembohongan data di Polresta Medan dengan menyatakan dirinya menjadi kepling sudah 3 tahun. Padahal ia sudah bertugas sebagai Kepling sekitar 13 tahun.
“Bahkan Oknum Kepling I ini juga sudah memanipulasi nama dengan menyebutkan DRP padahal yang benar adalah GRP (Gok Rela Purba),” tandasnya.
Lebih jauh Udin Nareh meminta kepada Kapolresta Medan agar dapat mengusut tuntas kasus pemalsuan KK dan KTP sampai ke akar-akarnya. Karena pemalsuan KTP dan KK disinyalir sudah berjalan lama dan memiliki jaringan (sindikat) yang rapi dan terstruktur.
“Korwil LP3 NKRI Provinsi Sumut juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Kota Medan, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram dan Kanit Tipiter, AKP Bayu Samara Putra yang telah berhasil menangkap oknum GRP dan kawanannya dalam dugaan pembuatan KK dan KTP palsu sejak lama dan lebih dari pengakuan oknum tersebut di Polresta Medan,” pungkas Udin Nareh. (dey)

Posting Komentar