SP-RTMM Sumut Harus Tingkatkan Hubungan Industrial Yang Dinamis, Harmoni dan Berkeadilan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/04/sp-rtmm-sumut-harus-tingkatkan-hubungan.html
Medan, (ABP)
Ismayadi selain diharapkan tetap membina Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SP RTMM) kabupaten/kota se Sumut, juga mampu membangun sinergi dengan pengusaha, pemerintah dan elemen lainnya. Sehingga keberadaan federerasi ini mendapat tempat di hati masyarakat.
![]() |
|
BERSAMA: Ketua Umum F-SP-RTMM Mukhyir Hasan Hasibuan
bersama
pengurus lainnya seusai Musda F-SP RTMM Sumut di Hotel Dharma Deli Medan, Sabtu (11/4).
|
“Kita harapkan kerjasama dengan pengusaha, pemerintah yang sudah terjalin selama ini dapat ditingkatkan dalam rangka menerapkan hubungan industrial yang dinamis, harmoni dan berkeadilan,”harap Plt Ketua Umum F-SP-RTMM Mukhyir Hasan Hasibuan, seusai Musyawarah Daerah (Musda) III F-SP-RTMM Sumut, di Hotel Dharma Deli Medan, Sabtu (11/4).
Hadir saat itu Sekum F SR RTMM, Sudarto, Ketua Bidang Hukum, Tugino dan Bendahara, Yusuf Hasan, Ketua K-SPSI Sumut CP Nainggolan, Royjon Sembiring mewakili dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumut.
Ismayadi tampak bersuka cita setelah terpilih kembali memimpin organisasi itu untuk periode 2015-2019, dengan mengalahkan Mujariono melalui perolehan 53 suara dan 48 suara, 7 suara batal dan 2 abstain.
Sebelumnya Mukhyir pada pembukaan musda tersebut meminta kalangan pengurus organisasi yang dipimpinnya itu hingga ke tingkat daerah agar tidak terlalu banyak masuk dalam politik praktis hingga lupa mengurus pekerja.
Mukhyir juga berharap RTMM khususnya di Sumut bisa lebih maju, paska digelarnya Musda sebagai amanah organisasi. "Saya harap organisasi ini bisa lebih baik dari serikat-serikat pekerja yang ada di Sumut," kata mantan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumut ini.
Di sisi lain, Mukhyir menegaskan kepada para
pengurus SP-RTMM se kabupaten/kota di Sumut untuk senantiasa taat terhadap ketentuan organisasi termasuk melaksanakan pembayaran iuran wajib.
Bahkan Mukhyir sempat memuji SP RTMM Kota Tebing Tinggi yang dinilai taat dalam memberikan laporan iuran wajib anggota hingga ke tingkat pusat. "Mengenai iuran ini SP RTMM sangat ketat, bahkan perlu diingat organisasi ini pernah memecat ketua umumnya pada tahun 2005-2010 karena iuran," papar Mukhyir. (dey)

Posting Komentar