Sebar kupon undian mie sedap 2 penipu asal Sulsel masuk sel Medan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/04/sebar-kupon-undian-mie-sedaap-2-penipu.html
Medan (ABP)
2 (Dua) warga asal Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berprofesi sebagai penipu,dan mencoba menyebar kupon undian palsu mie instan akhirnya tertangkap polisi dan kini mendekam di dalam sel tahanan polsek Medan Sunggal Kota Medan-Sumut.
Kedua tersangka penipu yang ditangkap masing masing bernama, Sobarna Ramatullah Harianto (24) dan rekannya T (16). Kedua pelaku beralamat di Jalan Sudirman, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maretengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
"Mereka sampai di Medan pada 8 April 2015 dan indekos di Jalan Juanda. Niatnya memang untuk menyebarkan kupon undian palsu," kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Aldi Subartono kepada wartawan.
Sobarna dan T ditangkap di kawasan Jalan Sunggal, Medan, Selasa (21/4). Mereka diringkus personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.
Keduanya disangka telah melakukan penipuan yang diawali dengan menyebarkan kupon undian palsu mengatasnamakan PT Prakasa Alam Segar. Mereka mendompleng Mie Sedaap Cup.
Kupon yang disebar itu menyatakan orang yang memilikinya berhak atas hadiah Rp 8 miliar. Korban yang merasa menjadi pemenang undian itu disuruh mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi untuk dapat mengambil hadiah.
Singat cerita, korban penipuan itu mengadu ke polisi. Mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Sobarna dan T pun ditangkap saat tengah beraksi melakukan penipuan.
Kasus ini masih dalam pengembangan polisi. "Dalam sepekan mereka telah menyebarkan 1.200 kupon palsu. Kami meminta masyarakat yang mendapat kupon palsu dan menjadi korban segera melapor ke kantor polisi terdekat," pungkas Aldi. ( Anin Diur )

Posting Komentar