RSUD Padangidimpuan Rujukan Regional Tabagsel
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/04/rsud-padangidimpuan-rujukan-regional.html
Padangsidimpuan,( ABP)
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan menyarankan kepada seluruh masyarakat yang ingin mengurus surat rujukan berobat ke RSUD Adam Malik dan Dr Pringadi Medan, agar membawa pasien yang bersangkutan langsung ke rumah sakit.
Hal tersebut berguna untuk mengetahui secara langsung diagnosa penyakit pasien yang akan dirujuk.
Hal ini disampaikan Direktur RSUD Kota Psp dr Aminuddin, Senin (13/4).
Ia menjelaskan, sehubungan dengan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), rumah sakit yang dipimpinnya telah dijadikan sebagai RSUD Rujukan Regional di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Dengan demikian, setiap masyarakat yang ingin berobat ke RSUD Adam Malik dan dr Pringadi Medan terlebih dahulu harus mendapatkan rujukan dari RSUD Kota Psp yang dijadikan sebaga rujukan regional.
“Iya, pasien RSUD Kabupaten Madina, Tapsel, Paluta dan Palas yang ingin berobat ke Medan melalui jalur rujukan terlebih dahulu harus ke RSUD Kota Psp mengambil rujukannya.
Dengan catatan, rujukan itu juga ke rumah sakit yang menerima pasien BPJS, seperti Adam Malik dan dr Pringadi,” katanya.
Terkait dengan itu, Aminuddin menyampaikan pasien dari berbagai daerah terutama Kota Psp yang ingin melakukan rujukan disarankan agar membawa langsung pasiennya ke rumah sakit.
Hal itu untuk mempermudah pengambilan surat rujukan, karena pengambilan rujukan itu nantinya ada mekanismenya. Salah satunya untuk mengetahui penyakit pasien yang akan di rujuk ke Medan.
“Kalau tidak ada pasiennya, maka akan sulit untuk menggambarkan jenis penyakit yang akan dirujuk tersebut. Kemudian, dokter akan lebih sulit mengetahui kondisi pasien yang akan dirujuk tersebut. Oleh karena itu, kita dari rumah sakit menyarankan agar masyarakat yang ingin berobat rujukan ke Medan sebaiknya membawa pasien langsung ke RSUD,” tuturnya.
Dikatakannya lagi, sehubungan dengan pengambilan rujukan tersebut, RSUD Kota Psp tidak melayani rujukan pada hari Minggu. Sebab, menurutnya, BPJS Unit yang beroperasi dan yang mengeluarkan rujukan tidak berkantor pada hari libur. “Rujukan itu yang mengeluarkan BPJS langsung, dan mereka tidak berkantor pada hari Minggu,” katanya.
Seterusnya, mekanisme pengambilan surat rujukan ke Medan berlangsung dari surat rujukan Puskesmas ke RSUD daerah setempat, kemudian surat rujukan tersebut dibawa langsung ke BPJS Unit untuk diproses. “Nah, di BPJS nantinya akan ditanya apakah sudah pernah berobat di RSUD, di situlah peran pasien yang sangat dibutuhkan untuk mengetahui kondisi penyakitnya. Setelah itu nanti dikeluarkan rujukannya dari rumah sakit,” katanya. ( Bermawi )
Posting Komentar