anakbangsapost

Korupsi, Guru Besar USU Prof Sumadio Hadisaputro Disidang

Medan(ABP)
Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang korupsi Prof Sumadio Hadisaputro Dekan Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara dengan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan farmasi dan etnomusikologi di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (23/4).
Dalam dakwaannya JPU menyebutkan, bahwa Prof Sumadio Hadisaputro bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen Abdul Hadi, Ketua Unit Layanan Pengadaan Suranto, dan Ketua Panitia Pengadaan Barang Hasrullah mengatur tender agar dimenangkan oleh perusahaan boneka yang dikendalikan PT Permai Group milik Muhammad Nazaruddin.
Menurut jaksa,guru besar tersebut membuat daftar barang dan spesifikasi berdasarkan bantuan Rosi Manulang dari PT Permai Group. Daftar itu disusun tidak berdasarkan hasil survei lapangan dan data yang terpercaya.
"Selanjutnya daftar ini dipakai oleh Suranto dan Nasrullah sebagai dasar penyusunan Harga Perkiraan Sendiri. Suranto dan Nasrullah pun menandatangani HPS itu," kata jaksa.
Jaksa menyebutkan, sesuai dengan skenario, perusahaan-perusahaan yang dipinjam PT Permai Group pun memenangkan tender.
Modus serupa juga dilakukan gerombolan ini dalam proyek pengadaan peralatan farmasi lanjutan dan peralatan etnomusikologi senilai Rp30 miliar yang dananya berasal dari APBD Perubahan tahun 2010.
Peralatan yang dipesan pun sampai di kampus USU serta diterima oleh panitia dan pemeriksa meskipun ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi.
Prof Sumadio menyuruh Abdul Hadi meminta uang fee Rp700 juta kepada PT Permai Group. Namun, Muhammad Nazaruddin melalui Mindo Manulang hanya bersedia memberikan Rp500 juta. Sejumlah uang itu pun diterima Abdul Hadi.
Jaksa menyebutkan, karena persekongkolan dalam kedua proyek ini negara mengalami kerugian sebesar Rp13,68 miliar.
Usai pembacaan dakwaan, ketiga terdakwa menyatakan menerima dakwaan dan tidak akan mengajukan eksepsi. Sidang akan dilanjutkan Senin pekan depan.(lin)

Related

Hukum 6173591901389830686

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item