Komisi A DPRD Sumut Minta PT.VAL Ditutup
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/04/komisi-dprd-sumut-minta-ptval-ditutup.html
Medan(ABP)
Komisi A DPRD Sumut akhirnya mengeluarkan rekomendasi untuk menutup operasional PT.Vikrorindo Alam Lestari (VAL) di kabupaten Padang Lawas (Palas) setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait di gedung dewan, baru-baru ini.
![]() |
|
Sutrisno Pangaribuan
|
Dikeluarkan rekomendasi tersebut, kata anggota Komisi A DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan, karena di areal lahan PT.VAL yang berdiri sejak tahun 1982 lalu, ada tanah masyarakat yang diklaim sebagai milik PT.VAL.Sebaliknya, masyarakat juga mengakui ada lahan miliknya di dalam areal perkebunan perusahaan itu.
"Tumpang tindih itu sudah berlangsung lama dan tak pernah terselesaikan. Makanya, komisi A mengeluarkan rekomendasi kepada PT.VAL untuk menutup operasional perusahaan tersebut," katanya.
Lebih dari itu, di areal PT.VAl mencapai 15.000 HA, kini hanya tinggal 6000 HA. Tidak diketahui pasti kenapa bisa raib 9000 HA. Dari jumlah itu, ternyata sebagian besar merupakan hutan lindung.
"Saya kira PT.VAL itu sudah tepat untuk ditutup agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Penutupan itu sudah harga mati," katanya pada Gebrak di ruang kerjanya, Selasa sore (31/3).
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan ini juga menghadiri RDP dengan salah satu LSM terkena tindakan penembakan yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK) dan meminta agar Kepolisian di daerah ini untuk mengusutnya secara tuntas. (denisa)

Posting Komentar