Kami Bersama Illiza Dalam Penegakan Syari'at Islam
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/03/kami-bersama-illiza-dalam-penegakan.html
Banda Aceh(ABP)
Ribuan warga Banda Aceh, Jum'at (6/3) tumpah ruah memadati jalan Cut Meutia, Banda Aceh. Dari ribuan warga terlihat belasan spanduk dibentangkan dengan bertuliskan dukungan terhadap Illiza.
Namun dukungan tersebut bukan sebagai bentuk dukungan untuk Illiza mencalonkan diri lagi sebagai Walikota Banda Aceh, karena masa jabatan Illiza masih lama, yakni hingga tahun 2017 nanti.
Spanduk yang lengkapnya bertuliskan 'Kami Bersama Illiza Dalam Penegakan Syari'at Islam' dibentangkan oleh peserta aksi damai mendesak pihak Polresta Banda Aceh untuk segera melengkapi syarat-syarat agar para pengurus Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) yang ditangkap beberapa bulan lalu untuk diserahkankan kembali ke pihak Kejari untuk disidangkan di pengadilan. Sejauh ini berkas laporan dari pihak Polresta Banda Aceh sudah dua kali dikembalikan oleh pihak Kejari karena belum lengkap.
Dalam aksi yang dimulai di depan Mapolresta Banda Aceh, dilanjutkan didepan Kantor Kejari dan berakhir di DPRA, mereka meminta pihak kepolisian tidak melepaskan pengurus GAFATAR yang telah difatwakan sesat oleh MPU. Masa penahanan hampir mendekati 60 hari, sementara berkas perkara dari pihak kepolisian sudah dua kali dikembalikan oleh pihak Kejaksaan dengan alasan belum lengkap persyaratan untuk diperkarakan.
Sementara aksi di Kantor DPRA, peserta aksi meminta pihak legislatif segera merampungkan Qanun tentang pendangkalan Aqidah dan aliran sesat. Demonstran memberi limit waktu hingga 31 Desember 2015.
"Per 31 Desember 2015, Qanun yang mengatur tentang pendangkalan aqidah dan aliran sesat harus sudah lahir" kata Ketua PGRI Aceh, Ramli Rasyid, yang tampil sebagai salah satu orator memberi limit waktu.
Dari ribuan peserta aksi, ikut juga para pelajar dari sejumlah SMA/Sederajat di Banda Aceh, Ormas Islam seperti BKPRMI, Hizbut Tahrir, Front Pembela Islam dan unsur PGRI. (Mkk)
Posting Komentar