BPOM Medan Nyatakan Produk DAP Tidak Gunakan Zat Pewarna Tekstil
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/03/bpom-medan-nyatakan-produk-dap-tidak.html
Medan(ABP)
Produk PT.Duta Ayumas Persada (DAP) saat ini hanya menggunakan zat bahan tambahan pangan berwarna merah Allura dengan nama IDACOL dengan nomor Perdaftaran pangan BPOM RI ML 277739007118 dan pewarna kuning FCF degan nama Idacol dengan nomor pendaftaran pangan BPOM RI ML 277739003118.
"Jadi produk kita seperti saus merk Dena, Sunflower dan Bola Dunia tidak menggunakan bahan berbahaya, terutama pewarna tekstil orange RN. Sehingga aman dikonsumsi sebagaimana hasil investigasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan mulai bahan mentah hingga produk yang telah diproses," kata Direktur PT.DAP, Tahana Djuandi didampingi penasehat hukumnya, Sukiran, SH.
Tahana, yang akrab disapa Jimmy mengakui, bahwa izin produk saus cabe yang telah habis masa berlakunya sedang dalam proses perpanjangan. Karena kepengurusannya memakan waktu akibat perpindahan sistem dari manual ke online.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja BBPOM Medan yang telah melaksanakan investigasi terhadap seluruh produk di laboratorium yang telah memiliki akreditasi dan penerapan jaminan mutu bertaraf internasional. Karena BBPOM sebagai lembaga resmi yang dilindungi Undang-undang dalam pengawasan obat dan makanan sudah menerapkan Quality Management System (QMS) 17025 dengan ISO 9001. Hasil uji laboratorium produk PT.DAP dari BPOM menunjukkan tidak adanya menggunakan zat pewarna dari tekstil.
Sementara Penasehat Hukum PT.DAP, SUkiran, SH menyebutkan, hasil uji laboratorium yang diminta perusahaannya menunjukkan, bahwa produksi kita tidak menggunakan zat pewarna berbahaya atau bahan tekstil yang dikenal dengan istilah Rodamin B. "Sejak beroperasi tahun 1973 PT.DAP selalu menjaga kualitas," kata Sukiran didampingi B.Silalahi.
Seperti diketahui, pabrik saus PT.DAP berlokasi di Jalan Namorambe Pasar IV Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (11/3) tela digrebek petugas Subdit/Indag Direktorat (Dit) Reskriomsus Polda Sumut karena dugaan perusahaan ini menggunakan zat pewarna tekstil.
Pantauan wartawan, dampak yang ditimbulkan akibat penggrebekan itu, masyarakat jadi enggan mengkonsumsi ketiga saus produksi PT.DAP. Sejauh ini pihak Poldasu juga masih menyelidiki dugaan produksi PT.DAP menggunakan zat pewarna tekstil yang bisa mengganggu kesehatan manusia.
Sukiran,SH saat dikonfirmasi tentang perkembangan terkini masalah dugaan saus produk DAP, menyatakan sedang ada kegiatan. "Nanti kita sambung lagi," katanya, Jumat sore (27/3).(dey)
Posting Komentar